Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tak Dibongkar, Sejumlah Ruas Tetap Dievaluasi!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan keberadaan jalur sepeda di Ibu Kota tidak akan dihapus maupun dibongkar.
Meski demikian, Pemprov DKI tetap akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah ruas jalur sepeda yang dinilai membutuhkan penataan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaludin saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Budi mengatakan keputusan mempertahankan jalur sepeda telah dibahas dalam rapat Pemprov DKI. Menurutnya, jalur sepeda merupakan bagian dari sistem transportasi yang perlu tetap tersedia bagi masyarakat.
“Jalur sepeda kemarin sudah kita rapatkan dan itu dipertahankan. Memang ada beberapa yang sedikit nanti dievaluasi,” ujar Budi.
Jalur Sepeda dan Pejalan Kaki Jadi Prioritas
Budi menjelaskan, salah satu pertimbangan mempertahankan jalur sepeda berkaitan dengan prinsip hierarki transportasi yang menempatkan pesepeda dan pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang perlu mendapatkan prioritas.
Menurut dia, keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pesepeda, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi perkotaan yang lebih aman dan terintegrasi.
“Karena memang dalam hierarki transportasi, pertama jalur sepeda dan juga pejalan kaki itu harus diutamakan,” kata Budi.
Dengan keputusan tersebut, jalur sepeda yang sudah tersedia di Jakarta dipastikan tidak akan dibongkar secara keseluruhan. Namun, bukan berarti seluruh ruas akan dibiarkan tanpa perubahan.
Sejumlah jalur tetap akan ditinjau berdasarkan kondisi dan pemanfaatannya di lapangan.
Sebelumnya Sempat Jadi Perdebatan
Sebelum keputusan terbaru ini disampaikan, keberadaan jalur sepeda di Jakarta sempat menjadi perbincangan.
Pemprov DKI sebelumnya membuka evaluasi terhadap fasilitas tersebut setelah muncul berbagai masukan dari masyarakat.
Evaluasi dilakukan karena ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari jalur yang digunakan kendaraan bermotor, kondisi fasilitas yang kurang terawat, hingga jalur yang tidak tersambung atau terputus di beberapa lokasi.
Pada Agustus 2026, Pemprov DKI juga menyatakan masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk komunitas pesepeda, sebelum menentukan kebijakan terhadap jalur-jalur tersebut.
Kini, keputusan Pemprov DKI telah mengarah pada mempertahankan keberadaan jalur sepeda, dengan evaluasi dilakukan pada bagian-bagian tertentu.
Penertiban Kendaraan yang Serobot Jalur Sepeda
Selain mengevaluasi kondisi fisik jalur, penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan jalur sepeda juga menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyebut terdapat jalur sepeda yang diokupasi kendaraan bermotor. Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani agar fasilitas yang telah disediakan benar-benar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Persoalan pengawasan juga sebelumnya menjadi sorotan. Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menilai keberadaan jalur sepeda tetap perlu dipertahankan dan dioptimalkan, sementara pengawasan terhadap penyalahgunaan jalur perlu diperkuat.
Evaluasi Bukan Berarti Jalur Sepeda Dihapus
Keputusan terbaru Pemprov DKI menunjukkan bahwa evaluasi terhadap jalur sepeda tidak diarahkan pada penghapusan secara menyeluruh.
Evaluasi akan menjadi bagian dari upaya melihat kembali kondisi masing-masing ruas, termasuk tingkat pemanfaatan, keterhubungan jalur, kondisi fasilitas, hingga potensi gangguan dari kendaraan lain.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) sebelumnya juga mendorong agar jalur sepeda dipertahankan sekaligus ditingkatkan kualitasnya.
Aspek yang dinilai perlu diperhatikan antara lain desain jalur, perlindungan bagi pesepeda, konektivitas, integrasi dengan transportasi umum, serta penegakan aturan.
Sementara itu, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengusulkan sejumlah perbaikan fisik, seperti membuat jalur sepeda lebih terlindungi dan meningkatkan fasilitas pendukung bagi pesepeda.
Dengan demikian, fokus Pemprov DKI saat ini bukan lagi pada pilihan antara mempertahankan atau menghapus seluruh jalur sepeda, melainkan bagaimana mengevaluasi dan mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia.
Jalur sepeda di Jakarta pun dipastikan tetap menjadi bagian dari sistem transportasi Ibu Kota, meski sejumlah ruas masih akan mendapatkan evaluasi dan penataan lebih lanjut.

