Transjakarta Siapkan Layanan Helikopter, Jakarta Bersiap Kembangkan Transportasi Udara dan Laut!
HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara.
Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang.
Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Jakarta (Perseroda).
Melalui perubahan ini, ruang lingkup usaha perusahaan direncanakan mencakup angkutan perairan dan udara, termasuk penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pengembangan transportasi udara perlu dipersiapkan sejak dini seiring dengan perkembangan Jakarta sebagai kota megapolitan.
Menurutnya, kebutuhan terhadap sistem transportasi udara berpotensi muncul seiring meningkatnya aktivitas perkotaan dan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Pramono menilai pemerintah tidak boleh menunggu hingga layanan tersebut benar-benar dibutuhkan untuk mulai menyusun aturan.
Oleh karena itu, persiapan regulasi menjadi salah satu langkah awal agar penyelenggaraan transportasi udara di Jakarta nantinya memiliki landasan hukum yang jelas.
Layanan Helikopter Masuk Rencana Pengembangan Transjakarta
Salah satu bentuk transportasi udara yang disinggung dalam rencana tersebut adalah layanan yang menggunakan helikopter.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci mengenai bentuk operasional, rute penerbangan, lokasi pemberangkatan, maupun kelompok masyarakat yang nantinya dapat menggunakan layanan tersebut.
Pramono menjelaskan bahwa pengaturan transportasi udara merupakan bagian dari antisipasi terhadap perkembangan kota dalam jangka panjang.
Ia juga mencontohkan sejumlah kota besar di dunia, termasuk New York di Amerika Serikat, yang memiliki pengaturan tersendiri terkait aktivitas transportasi udara.
Dengan adanya persiapan sejak awal, pemerintah diharapkan dapat menyusun ketentuan mengenai operasional, perizinan, serta fasilitas pendukung sebelum layanan transportasi udara dikembangkan lebih jauh.
Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Karena itu, layanan helikopter Transjakarta belum dapat dipastikan kapan mulai beroperasi dan bagaimana skema penggunaannya bagi masyarakat.
Transjakarta Juga Disiapkan Layani Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu
Selain transportasi udara, pengembangan layanan Transjakarta juga mencakup angkutan laut untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju wilayah Kepulauan Seribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengidentifikasi sejumlah pulau yang direncanakan menjadi terminal utama layanan transportasi laut tersebut.
Tiga wilayah yang disebutkan Pramono adalah Pulau Tidung, Pulau Pari, dan Pulau Pramuka.
Pengembangan angkutan laut ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara daratan Jakarta dan kawasan kepulauan.
Akses transportasi yang lebih terencana juga berpotensi mendukung aktivitas sehari-hari warga, pelayanan publik, serta pergerakan wisatawan menuju Kepulauan Seribu.
Dalam pelaksanaannya, layanan tersebut direncanakan melibatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pemerintah perlu menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari fasilitas keberangkatan dan kedatangan, sarana transportasi, hingga pengaturan operasional agar perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Perubahan Badan Hukum Jadi Bagian dari Persiapan
Rencana perluasan usaha Transjakarta tidak hanya berkaitan dengan penambahan jenis kendaraan atau moda transportasi. Perubahan bentuk badan hukum perusahaan melalui Ranperda juga menjadi bagian dari proses penataan kewenangan dan cakupan kegiatan usaha.
Apabila rencana tersebut disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, perluasan ruang lingkup usaha akan membutuhkan tindak lanjut dalam bentuk perencanaan bisnis, kebutuhan investasi, serta pengaturan teknis operasional.
Pemerintah juga perlu menghitung kebutuhan penambahan modal dan fasilitas yang diperlukan untuk menjalankan layanan baru tersebut. Selain itu, penentuan tarif menjadi aspek penting agar layanan yang dikembangkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga informasi yang disampaikan pada 3 Oktober 2026, belum ada rincian resmi mengenai besaran tarif, jadwal operasional, maupun mekanisme pemesanan layanan helikopter dan angkutan laut yang direncanakan.
Tantangan Pengembangan Transportasi Udara dan Laut di Jakarta
Pengembangan transportasi di luar jalur darat membutuhkan persiapan yang berbeda dengan layanan bus yang selama ini menjadi identitas Transjakarta.
Untuk transportasi udara, pemerintah perlu memperhatikan aspek keselamatan penerbangan, perizinan, ketersediaan fasilitas, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Sementara itu, layanan laut membutuhkan kesiapan armada, fasilitas pelabuhan atau dermaga, standar keselamatan pelayaran, dan penyesuaian operasional terhadap kondisi cuaca serta karakteristik wilayah kepulauan.
Integrasi antarmoda juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Jika layanan tersebut terealisasi, keterhubungan dengan bus Transjakarta dan moda transportasi umum lainnya dapat menjadi faktor penting dalam memudahkan perjalanan penumpang.
Dengan berbagai persiapan tersebut, rencana perluasan layanan Transjakarta menjadi salah satu arah pengembangan transportasi Jakarta yang patut dicermati.
Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu kepastian regulasi, rincian layanan, serta pengumuman resmi pemerintah sebelum dapat mengetahui bagaimana transportasi udara dan laut tersebut akan digunakan.

