HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan seluruh masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap dapat memperoleh pelayanan medis di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kebijakan ini berlaku bagi warga Jakarta maupun masyarakat dari luar daerah yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak pencemaran udara akibat asap karhutla, khususnya terhadap kesehatan masyarakat.

Warga yang mengalami keluhan pernapasan dan diduga berkaitan dengan paparan asap dipersilakan mendatangi puskesmas, puskesmas pembantu, maupun rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Pramono menegaskan bahwa kepemilikan KTP DKI Jakarta bukan menjadi satu-satunya pertimbangan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan akibat dampak asap kebakaran.

“Bukan hanya KTP Jakarta, tapi siapa pun yang menggunakan puskesmas ataupun puskesmas pembantu atau rumah sakit itu dipersilakan selama yang bersangkutan terindikasi terkena hal yang berkaitan dengan asap dan sebagainya,” ujar Pramono.

Pemprov DKI Siagakan Ratusan Fasilitas Kesehatan

Untuk mendukung penanganan masyarakat yang terdampak, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan.

Fasilitas yang disiagakan meliputi 31 rumah sakit milik pemerintah daerah, 44 puskesmas, serta 292 puskesmas pembantu.

Kesiapan jaringan layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis ketika mengalami keluhan yang berkaitan dengan paparan asap.

Gangguan pernapasan menjadi salah satu dampak kesehatan yang perlu diwaspadai ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan lain setelah terpapar asap diimbau segera mencari pertolongan medis sesuai kebutuhan.

Meski demikian, Pramono mengaku belum menerima data pasti mengenai jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.

Pemantauan terhadap kondisi kesehatan masyarakat dan perkembangan kualitas udara pun menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Water Mist Diaktifkan untuk Menekan Polusi Udara

Selain menyiapkan pelayanan kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga menjalankan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi persoalan kualitas udara.

Salah satunya melalui pengoperasian teknologi water mist yang dipasang pada gedung-gedung di Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, terdapat 179 perangkat water mist yang beroperasi di 145 gedung.

Teknologi tersebut digunakan sebagai salah satu upaya untuk membantu mengendalikan partikel pencemar di udara.

Pemprov DKI juga terus melakukan pemantauan kualitas udara serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengikuti perkembangan kondisi lingkungan dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh asap karhutla.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan yang dilakukan pemerintah, baik dari sisi mitigasi pencemaran udara maupun kesiapan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Anak-anak dan Lansia Diminta Lebih Waspada

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diminta tetap memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan potensi dampak asap terhadap kesehatan.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian lebih.

Masyarakat juga diimbau mengurangi paparan udara yang tercemar ketika kondisi lingkungan tidak sehat, menggunakan masker yang sesuai saat diperlukan, serta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.

Apabila muncul keluhan pernapasan atau kondisi kesehatan memburuk setelah terpapar asap, masyarakat disarankan segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat.

Kebijakan yang disampaikan Pramono menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan bagi warga yang terdampak asap karhutla menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, termasuk bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI.

Pemerintah pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait kualitas udara serta penanganan dampak karhutla.