HAIJAKARTA.ID- Deklarasi Sumpah Pemuda yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026), menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan salah satu peserta yang mengaku menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Acara yang turut dihadiri Raffi Ahmad itu ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah video klarifikasi dari salah satu peserta beredar luas.

Dalam video tersebut, seorang pria mengungkapkan bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira), meskipun saat mengikuti kegiatan terlihat mengenakan jas almamater kampus tersebut.

Pengakuan itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai keikutsertaan peserta dalam deklarasi yang mengatasnamakan mahasiswa tersebut.

Dalam keterangannya, pria tersebut menyebut bahwa kehadirannya di lokasi kegiatan bukan atas inisiatif pribadi sebagai mahasiswa, melainkan karena mendapatkan undangan dari sebuah komunitas. Ia juga mengakui menerima sejumlah bayaran untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Selain itu, pria tersebut menjelaskan bahwa jas almamater Universitas Dian Nusantara yang dikenakannya bukan berasal dari status keanggotaannya sebagai mahasiswa.

Ia mengaku mendapatkan pakaian tersebut tanpa mengetahui secara jelas asal-usul maupun latar belakang pemberiannya.

Video klarifikasi itu pun menjadi perhatian warganet karena penggunaan atribut kampus dalam sebuah kegiatan yang membawa identitas mahasiswa dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh peserta merupakan bagian dari institusi pendidikan tertentu.

Menanggapi persoalan tersebut, pihak Universitas Dian Nusantara melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut memfasilitasi proses klarifikasi.

Dalam keterangannya, BEM Undira menegaskan bahwa pria yang muncul dalam video tersebut bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menghindari kesalahpahaman publik terkait keterlibatan institusi kampus dalam kegiatan deklarasi tersebut.

Peristiwa ini kemudian memunculkan diskusi di media sosial mengenai transparansi penyelenggaraan kegiatan yang membawa nama mahasiswa, penggunaan atribut identitas perguruan tinggi, hingga keterlibatan peserta yang direkrut melalui komunitas tertentu.

Sejumlah warganet juga mempertanyakan bagaimana sebuah kegiatan yang mengusung semangat Sumpah Pemuda dapat melibatkan peserta yang ternyata bukan mahasiswa dari kampus yang atributnya dikenakan.

Meski demikian, pengakuan salah satu peserta tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta deklarasi menerima bayaran atau bahwa kegiatan tersebut secara keseluruhan merupakan kegiatan berbayar.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas komunitas yang mengundang peserta tersebut, besaran bayaran yang diterima, maupun mekanisme perekrutan peserta dalam kegiatan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan penyelenggara dalam menjelaskan identitas peserta, penggunaan atribut institusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan publik, khususnya acara yang membawa nama mahasiswa dan semangat kepemudaan.