Komisi A DPRD DKI Jakarta Gelar Raker Guna Bahas Penataan Transportasi Online Di Jakarta
HAIJAKARTA.ID – Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker), guna membahas seputar penataan transportasi online di Jakarta.
Raker ini digelar untuk membahas permasalahan yang menjadi concern bersama. Guna menata transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan yang mengganggu masyarakat.
Raker Dihadiri 3 Perwakilan Transportasi Online
Pada Rapat Kerja ini akan dihadiri oleh perwakilan tiga operator transportasi online. Yaitu ada Grab, Gojek dan Maxim.
Kemudian dari pihak eksekutif dihadiri oleh kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha. Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tri Indrawan.
Lalu Kepala Bidang penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis. Serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik DKI jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan. Lapangan transportasi online telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.
Diantaranya alternatif moda transportasi lain untuk menghindari kemacetan, menciptakan lapangan kerja. Serta memberikan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Penataan Transportasi Online Di Jakarta
Bagi pengemudi ojek online, pada jam sibuk biasanya mengokupasi sebagian ruang milik jalan yang menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.
Kemudian perilaku mitra transportasi online yang tidak mengindahkan aturan seperti menggunakan trotoar menjadi tempat parkir.
Kemudian dijadikan sebagai lokasi penjemputan dan penurunan penumpang. Ketidakteraturan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna layanan transportasi online serta warga lainnya.
“Raker digelar membahas permasalahan yang menjadi concern bersama, yakni menata transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kita tidak mencari siapa yang benar atau salah, tapi mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi,” ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2024).
Hasil Kesepakatan Raker
Dirinya mengungkapkan kalau hasil rapat kerja bersama ini menyepakati sejumlah poin untuk pihak transportasi online. Diantaranya penyelenggara dapat mengatur syarat dan prasyarat sistem operasional.
DPRD DKI juga meminta untuk menambah shelter atau tempat berhenti pengemudi transportasi online di Jakarta. Sebab keberadaan 15 titik shelter yang tersedia sekarang ini belum memadai.