sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan menggelar Operasi Lintas Jaya pada Selasa (2/7/2024) untuk penertiban parkir liar kendaraan roda dua di Jalan Senopati, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru.

Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, serta TNI/Polri.

Ebenezer Tobing, anggota Pengawas Tim Tindak Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil menjangkau 100 kendaraan roda dua yang parkir secara liar.

Dari jumlah tersebut, 25 kendaraan diangkut menggunakan jaring dan sisanya dikenakan tindakan cabut pentil.

“Kami akan memindahkan kendaraan ini ke tempat penyimpanan sementara Sudin Perhubungan Jaksel. lainnya hanya akan kami cabut pada bagian pentil bannya,” ujar Ebenezer.

Kendaraan yang diangkut dengan jaring akan dikenakan BAP tilang oleh pihak kepolisian sebagai langkah penegakan hukum lebih lanjut.

Tujuan Penertiban Parkir Liar

Ebenezer menyatakan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas dan tidak parkir sembarangan.

Hal ini diharapkan dapat menjaga hak pejalan kaki, pesepeda, serta ketertiban kota secara keseluruhan.

“Hal yang kami lakukan ini hanya untuk memberikan efekjera sehingga tidka dilakukan dikemudian hari. Parkir liar ini kan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan estetika pada lingkungan. Saya pikir semuanya juga sudah mengerti sebagaimana seharusnya,” ujar Ebenezer.

Tanggapan Masyarakat Terhadap Penertiban Parkir Liar

Ibnu (35), seorang pejalan kaki, menyampaikan apresiasinya atas penertiban parkir liar di kawasan Senopati.

Menurutnya, parkir liar tersebut sangat mengganggu aktivitas pejalan kaki dan membahayakan keselamatan.

“Bahaya ini kalau dibiarkan. sebab mengganggu sekali kelancaran lalin di sekitar,” kata Ibnu.

Operasi Lintas Jaya ini sebagai bentuk efek jera kepada pelanggar serta memperbaiki ketertiban dan keamanan lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan.

Kegiatan penertiban parkir liar semata-mata untuk kepentingan bersama baik kelancaran maupun estetika lingkungan.