Stop Bullying! Wali Kota Jaktim Imbau Siswa SMAN 61 Jakarta Tak Lakukakan Tindak Kekerasan Terhadap Siswa Baru
HAIJAKARTA.ID – Seluruh siswa diimbau agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap siswa baru atau siswa lainnya oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M Anwar pada hari Senin (8/7/2024).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 61 Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam pelaksanaan MPLS, pihak sekolah melakukan sosialisasi “stop bullying” kepada para siswa, baik siswa baru maupun siswa lama (kelas XI dan XII), di lapangan sekolah. Selain itu, stiker “stop bullying” juga ditempelkan di meja para peserta didik.
“Para siswa di SMAN 61 Jakarta kami imbau sembari sosialisasikan perihal kekerasan dan ‘bullying’ di sekolah bertepatan dengan pelakasanaan MPLS saat ini. Sekolahan ini nantinya akan dijadikan contoh di wilayah Jakarta Timur,” kata Anwar.
Dampak Buruk Kekerasan dan Bullying
Anwar menekankan bahwa kekerasan dan bullying merupakan tindakan buruk yang dapat berdampak negatif terhadap psikologis korban.
“Dampak negatif dari siswa yang sudah memegang telefon seluler yakni mereka memanfaatkannya untuk hal yang negatif seperti judi online atau tindak kekeransan, bullying dan semacamnya.
Maka kehadiran kami ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan edukasi bagi siswa siswi SMAN 61,” katanya menjelaskan.
Tindak Kekerasan Terhadap Siswa Baru Pelaku Bullying
Anwar menegaskan bahwa siswa atau siswi yang melakukan kekerasan dan bullying akan ditindak tegas sebagai sanksi perbuatannya.
“Kami tidak segan untuk mencabut KJP atau Kartu Jakarta Pintar bagi merkea yang terbukti melakukan tindak kekerasan atau perilaku terlarang lainnya,” tegasnya.
Peran Guru dan Kepala Sekolah
Selain itu, Anwar juga mengingatkan para guru dan kepala sekolah agar segera memanggil siswa yang memiliki perilaku tidak baik.
“Untuk prosedurnya kami panggil dan ajak bicara dulu dikarenakan perilaku ini agar tidak menyebar pada murid lain. Kami sangat menjamin kesehatan fisik mentalnya.
Supaya tercipta lingkungan yang kondusif untuk anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” tutup Anwar.
Hal ini menjadi langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap siswa baru di sekolah agar tidak terjadi di kemudian hari.