sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur membentuk rencana untuk pembagian 10.000 Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menyampaikan hal ini di Jakarta pada hari Senin sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretariat Daerah (Insetda) Provinsi DKI Jakarta kepada para camat.

Makna Pembagian 10.000 Bendera Merah Putih

“Pencanangan 10.000 bendera ini sebagai sumbol alat pemersatu masyarakat menjelang HUT RI di bulan Agustus,” kata Anwar saat memimpin apel di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menguatkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme, khususnya di wilayah Kota Jakarta Timur.

Harapan untuk Jakarta Timur

Pihaknya mengharap rasa kesatuan dan persatuan ini mewujudkan Kota Jakarta Timur yang kondusif, aman, dan nyaman.

Selain itu, Anwar meminta seluruh ASN agar meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik.

Gerakan Nasional Pembagian Bendera

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencanangkan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024.

Selayaknya arti sakral Bendera Tanah Air, pembagian bendera ini melambangkan nilai penuh arti dan menjadi upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.