Ahmad Assegaf Akui Gelapkan Uang Puluhan Miliar Tasya Farasya, Ini Kata Kuasa Hukum
HAIJAKARTA.ID – Di tengah isu perceraian, muncul persoalan hukum baru yang menyeret nama Ahmad Assegaf.
Pihak Tasya Farasya mengungkap adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah, yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.
Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Ahmad Assegaf kini memasuki babak baru.
Ahmad Assegaf Akui Gelapkan Uang Puluhan Miliar Tasya Farasya
Pihak Tasya Farasya menyebut adanya itikad baik dari Ahmad Assegaf untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum langkah hukum ditempuh.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak Ahmad Assegaf.
Somasi tersebut kemudian direspons dengan pertemuan antar pengacara yang berlangsung kondusif.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Ahmad Assegaf disebut bersikap kooperatif serta mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban keuangan yang dituntut.
“Mereka mengakui peristiwanya memang terjadi, dan sudah ada pembicaraan mengenai perhitungan nominal kerugian,” ujar M. Fattah Riphat saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, nilai pasti kerugian akibat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf belum disepakati kedua belah pihak.
“Jumlahnya memang besar, puluhan miliar. Tapi angkanya masih kita hitung bersama agar ada kesepakatan,” tambah Fattah.
Pihak Tasya Farasya Tahan Langkah Hukum
Karena adanya pengakuan dan niat baik dari pihak Ahmad Assegaf untuk mengganti kerugian, pihak Tasya Farasya memilih menahan diri dari membuat laporan polisi.
Mereka lebih mengutamakan proses negosiasi dan diskusi untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Selama mereka masih kooperatif dan menunjukkan niat membayar, kami memilih untuk tidak buru-buru menempuh jalur hukum,” jelas Fattah.
Kuasa hukum lainnya, Sangun Ragahdo, mengungkap bahwa pihak Ahmad Assegaf meminta waktu untuk melakukan perhitungan internal agar nominal akhir dapat disepakati bersama.
“Kami sudah bertemu, mereka mengakui dan ingin menyelesaikan. Sekarang kami tunggu hasil perhitungan versi mereka,” katanya.
Menurut tim hukum Tasya Farasya, langkah ini menunjukkan bentuk tanggung jawab dari pihak Ahmad Assegaf yang berusaha menyelesaikan dugaan penggelapan secara profesional.
Mereka menilai, jika persoalan bisa diselesaikan melalui dialog, maka pelaporan ke pihak kepolisian bisa dihindari.
“Tidak semua masalah harus langsung dibawa ke ranah hukum. Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik, tentu itu lebih baik,” ujar Fattah.
