Alasan Demo Buruh Batal di Istana Merdeka, Begini Penjelasan Said Iqbal
HAIJAKARTA.ID – Sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek hari ini, Kamis (28/8/2025), berkumpul di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi besar ini digagas Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), sementara puluhan ribu buruh lain turut menggelar aksi serentak di berbagai daerah.
Alasan Demo Buruh Batal di Istana Merdeka
Presiden Partai Buruh yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan alasan demo buruh batal di Istana karena keterbatasan waktu.
Dengan demikian, seluruh rangkaian aksi dipusatkan di Senayan.
“Agenda hari ini hanya dilakukan di DPR RI, sebab waktunya tidak memungkinkan untuk menuju Istana,” jelas Said Iqbal, Kamis (28/8/2025).
Seruan Damai dari Pimpinan Buruh
Said menekankan bahwa aksi kali ini harus berjalan damai dan tertib.
Ia mengimbau semua buruh menjaga kondusivitas selama penyampaian aspirasi.
“Sebagai pimpinan KSPI dan Partai Buruh, saya menyerukan agar aksi 28 Agustus 2025 dilaksanakan dengan tertib, tidak boleh ada kericuhan atau tindak kekerasan. Gerakan kita murni, tanpa kekerasan, tanpa saling merendahkan,” ujar Said.
6 Tuntutan Utama Demo Buruh
Dalam aksi yang berfokus di DPR, buruh membawa enam tuntutan pokok, di antaranya:
- Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Penghentian PHK massal dan penghapusan sistem outsourcing.
- Reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Revisi RUU Pemilu untuk menata ulang desain pemilu 2029.
Tegas Tolak Penunggang Aksi
Said juga menegaskan, alasan demo buruh batal di Istana tidak mengurangi semangat perjuangan mereka.
Ia mengingatkan pihak di luar kelompok buruh agar tidak menunggangi aksi dengan tujuan merusak.
“Kami meminta pihak mana pun yang berniat mengacaukan jalannya aksi buruh 28 Agustus untuk tidak ikut. Ini murni isu buruh, bukan untuk kelompok anarki. Jika ada upaya mengganggu, buruh akan menolak keras tindakan kekerasan itu,” tegasnya.