Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pertanyaan mengenai alasan Hari Buruh menjadi Libur Nasional kerap muncul setiap menjelang 1 Mei.

Peringatan Hari Buruh Internasional tidak hanya menjadi momen simbolis, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perjuangan hak-hak pekerja.

Hari Buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh di seluruh dunia dalam memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan kondisi kerja yang layak.

Alasan Hari Buruh Menjadi Libur Nasional

Pembahasan tentang alasan Hari Buruh menjadi Libur Nasional tidak lepas dari sejarah panjang pergerakan buruh di Indonesia. Peringatan ini pertama kali muncul pada tahun 1920, saat masa penjajahan Belanda.

Kala itu, Hari Buruh menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka di tengah keterbatasan dan tekanan kolonial.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap perjuangan buruh. Pada tahun 1948, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Nasional.

Namun, perjalanan penetapan alasan Hari Buruh menjadi Libur Nasional tidak selalu berjalan mulus. Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh tidak lagi dijadikan hari libur nasional.

Meski demikian, semangat perjuangan buruh tetap hidup. Berbagai aksi dan gerakan terus dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.

Perubahan signifikan terjadi pada era reformasi, terutama di masa pemerintahan B. J. Habibie.

Pemerintah saat itu meratifikasi Organisasi Perburuhan Internasional melalui Konvensi Nomor 81 yang menjamin kebebasan berserikat bagi pekerja.

Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat posisi buruh di Indonesia.

Puncak dari perjalanan panjang tersebut terjadi pada tahun 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Sejak saat itu, alasan Hari Buruh menjadi Libur Nasional semakin jelas, yakni sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi dan perjuangan pekerja.

“Hari Buruh merupakan momen untuk menghormati perjuangan dan pencapaian para pekerja di seluruh dunia,” demikian makna yang disampaikan dalam peringatan tersebut.