sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dana bansos PKH 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam kategori miskin.

Bansos ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima, terutama bagi kategori yang terdaftar.

Bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan atau kebutuhan harian KPM.

Syarat penerima PKH 2025

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menerima dana bantuan PKH tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
  • Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.

Jadwal penyaluran bansos PKH 2025

Selain itu, pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, sehingga penerima bisa lebih mudah mengatur penggunaan dana yang diterima.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Faktor Yang Pengaruhi Jadwal Pencairan PKH 2025

Beberapa faktor dapat memengaruhi jadwal pencairan Bansos PKH pada tahun 2025, antara lain:

  1. Kesiapan Data Penerima: Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat di DTKS yang melibatkan berbagai pihak (Dinas Sosial, BPJS, dll.) bisa mempengaruhi waktu pencairan.
  2. Proses Anggaran: Penyaluran anggaran yang terkait dengan Bansos PKH bisa berpengaruh pada waktu pencairan. Pemerintah harus memastikan bahwa dana tersedia dan siap untuk disalurkan.
  3. Kendala Logistik: Tantangan logistik, seperti bencana alam atau kendala transportasi di beberapa daerah, dapat menyebabkan penundaan dalam pencairan bantuan.
  4. Peraturan Baru: Setiap tahun, pemerintah dapat memperkenalkan peraturan baru atau perubahan dalam sistem pencairan yang memengaruhi jadwal pencairan.

Cara Daftar PKH 2025 Online Lewat HP

Proses pendaftaran PKH 2025 telah dibuat lebih mudah melalui sistem online, sehingga calon penerima dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial, berikut caranya.

  • Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
  • Jika belum, maka bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
  • Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
  • Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
  • Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
  • Klik ‘Buat Akun Baru’
  • Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’
  • Klik ‘Tambahkan Usulan’
  • Isi data diri dan pilih bansos PKH
  • Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2025

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan