sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus mempertanyakan jadwal pencairan tahap pertama tahun 2025. Banyak yang bertanya kapan dana tersebut akan mulai masuk ke rekening mereka.

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Ariawanagus, proses pencairan bantuan saat ini telah mencapai tahap akhir. Bantuan tersebut diharapkan segera ditransfer ke rekening penerima manfaat dalam waktu dekat.

Data terbaru menunjukkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan pada 3 Februari 2025. Ini menandakan bahwa dana bantuan telah memasuki proses distribusi ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara, yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, setelah SPM diterbitkan, bantuan biasanya cair dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun, hingga 9 Februari 2025, belum ada konfirmasi resmi terkait pencairan dana ini. Sejumlah penerima manfaat melaporkan bahwa meskipun status bantuan mereka sudah “SI” (Standing Instruction), dana bantuan belum masuk ke rekening mereka.

Seorang narasumber menyatakan kemungkinan besar bantuan akan cair dalam waktu dekat, mungkin mulai malam ini atau esok hari. Namun, ada juga kemungkinan pencairan dilakukan secara bertahap. Hal ini bisa terkait dengan perubahan kebijakan dan birokrasi setelah pergantian Menteri Sosial.

Kebijakan baru tersebut termasuk penjadwalan pencairan yang kini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan kemungkinan besar akan dilakukan setelah Bank Himbara mencairkan dana ke rekening para KPM.

Penerima manfaat diimbau untuk terus memantau status pencairan melalui situs resmi Cek Bansos atau menghubungi bank terkait.

Mereka juga diminta untuk memeriksa apakah ada perubahan dalam jenis bantuan yang diterima, terutama bagi KPM PKH yang juga berhak mendapatkan BPNT. Jika ada perubahan, kemungkinan hal tersebut terjadi akibat update data penerima manfaat berdasarkan validasi terbaru.

Diperkirakan, pencairan bantuan tahap pertama ini akan selesai paling lambat pada Senin, 10 Februari 2025. Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial dan Bank Himbara terkait pencairan bantuan.