Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp50,9 Triliun, DPR Minta Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas!
HAIJAKARTA.ID- Anggaran pendidikan nasional pada 2027 diproyeksikan meningkat sekitar Rp50,9 triliun menjadi Rp819,44 triliun.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian DPR yang meminta pemerintah memastikan tambahan anggaran tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik sekolah, tetapi juga memperkuat kualitas dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai pembangunan pendidikan nasional setidaknya harus menjawab tiga persoalan utama, yakni ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas serta kesejahteraan sumber daya manusia pendidikan, dan kurikulum.
Menurut Fikri, ketiga aspek tersebut harus ditempatkan secara berimbang agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak terhadap kualitas pendidikan dan tidak berhenti pada pembangunan gedung sekolah.
“Kalau disederhanakan, problematika pendidikan itu pertama sarana dan prasarana, kedua SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, kemudian baru kurikulum,” kata Fikri kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Guru Dinilai Tak Boleh Terpinggirkan
Fikri menyoroti perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan yang menurutnya perlu diperjelas dalam agenda pendidikan pemerintah.
Ia berharap pembahasan lebih lanjut di Komisi X dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan status, kesejahteraan, hingga jaminan sosial bagi guru.
Dengan demikian, peningkatan anggaran pendidikan 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan sekolah dengan fasilitas yang lebih baik.
Tambahan anggaran juga harus dirasakan langsung oleh para pendidik yang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pembelajaran.
Sorotan terhadap guru ini sejalan dengan perhatian Komisi X terhadap persoalan tenaga pendidik.
Sebelumnya, DPR juga menilai penataan guru non-ASN membutuhkan skema penyelesaian yang jelas dan berkelanjutan karena kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah daerah masih tinggi.
Fikri juga pernah menekankan pentingnya kepastian status guru dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan harus dibarengi dengan kepastian dan perlindungan bagi tenaga pendidik.
Komisi X Dorong Tambahan Anggaran Pendidikan
Perhatian DPR terhadap penguatan anggaran pendidikan sebenarnya telah terlihat dalam pembahasan RAPBN 2027.
Pada Juni 2026, Komisi X menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp58,23 triliun serta mendukung tambahan anggaran sekitar Rp40,75 triliun.
Tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan kompetensi guru, pemenuhan kualifikasi akademik, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), beasiswa, serta asesmen pendidikan.
Komisi X juga menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sekitar Rp38,52 triliun yang terdiri atas DAK Fisik sekitar Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik sekitar Rp33,48 triliun.
Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen APBN
Dalam pembahasan arah kebijakan RAPBN 2027, pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati pentingnya menjaga alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Pemerintah dan DPR juga menempatkan percepatan wajib belajar 13 tahun sebagai salah satu agenda pembangunan sumber daya manusia.
Kebijakan tersebut mencakup penguatan berbagai program pendidikan, antara lain bantuan operasional satuan pendidikan,
Program Indonesia Pintar, beasiswa afirmasi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta sejumlah program prioritas pendidikan lainnya.
Di sisi lain, DPR juga menyoroti perlunya penataan komponen anggaran pendidikan. Abdul Fikri sebelumnya menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi minimal anggaran pendidikan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran ke depan.
Tahun 2027 disebut sebagai masa transisi untuk melakukan simulasi dan penyesuaian sebelum implementasi penuh paling lambat pada APBN 2028.
Tantangan Berikutnya: Memastikan Anggaran Tepat Sasaran
Kenaikan anggaran pendidikan menjadi peluang untuk memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini masih dihadapi sekolah dan tenaga pendidik.
Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin kualitas pendidikan meningkat apabila penggunaannya tidak diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
Karena itu, perhatian terhadap guru menjadi salah satu aspek penting. Status kepegawaian, kesejahteraan, perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, serta pengembangan karier perlu berjalan beriringan dengan pembangunan sarana pendidikan dan pembaruan kurikulum.
Dengan anggaran pendidikan yang diproyeksikan mencapai Rp819,44 triliun pada 2027.
Publik kini menantikan sejauh mana tambahan sekitar Rp50,9 triliun tersebut mampu diterjemahkan menjadi perbaikan nyata di ruang kelas bukan hanya sekolah yang semakin bagus secara fisik, tetapi juga guru yang semakin sejahtera dan pendidikan yang semakin berkualitas.

