Antrean Pertalite Mengular, Bali Terapkan Ganjil Genap di Seluruh SPBU pada 17-19 Oktober 2026!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga menerapkan sistem ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali pada 17-19 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurai antrean kendaraan yang memadati SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Penerapan aturan ini tertuang dalam surat Gubernur Bali tertanggal 16 Oktober 2026 dengan nomor 8.21.500.1/16673/V/DISNAKER ESDM.
Surat tersebut ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Langkah ini diambil menyusul antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Bali.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan segera agar pelayanan pengisian BBM dapat berjalan lebih tertib dan waktu tunggu masyarakat berkurang.
Aturan Ganjil Genap Pengisian Pertalite di Bali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengisian Pertalite untuk sepeda motor dan mobil dijadwalkan mengikuti angka terakhir pada pelat nomor kendaraan serta tanggal pembelian.
Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil dapat mengisi Pertalite pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dan Senin, 19 Oktober 2026.
Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap dijadwalkan mengisi BBM pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Dengan skema tersebut, kendaraan tidak dapat mengisi Pertalite secara bebas pada setiap hari selama masa pemberlakuan kebijakan.
Pengaturan ini diharapkan dapat membagi kedatangan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan pada waktu yang bersamaan.
Selain menerapkan ganjil genap, pembelian Pertalite juga dilaporkan dibatasi maksimal 3 liter untuk sepeda motor dan 20 liter untuk mobil.
Pembatasan ini bertujuan membantu pemerataan distribusi BBM di tengah kondisi antrean yang masih terjadi.
Pemprov Bali Atur Pengisian Truk hingga Prioritas Kendaraan Darurat
Tidak hanya mengatur jadwal pengisian berdasarkan pelat nomor, surat Gubernur Bali juga memuat sejumlah langkah untuk mempercepat penanganan antrean di SPBU.
Salah satunya adalah mengalihkan waktu pengisian BBM bagi kendaraan truk ke malam hari.
Pengaturan tersebut ditujukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan besar pada jam operasional siang, ketika masyarakat juga membutuhkan layanan pengisian BBM.
Pemerintah turut meminta agar ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran memperoleh akses pengisian BBM yang lebih cepat.
Ketentuan ini penting agar pelayanan darurat tetap berjalan dan tidak terhambat antrean kendaraan umum.
Selain itu, pengelola SPBU diminta memastikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi diterapkan sesuai kriteria kendaraan yang telah ditentukan.
Surat tersebut juga mencantumkan mekanisme pembatasan pengisian berikutnya dengan mempertimbangkan data pembelian sebelumnya, termasuk catatan odometer kendaraan dan ketentuan pemakaian minimal 70 persen dari pengisian terdahulu.
Langkah lainnya menyasar kesiapan operasional SPBU. Pemerintah meminta agar setiap nozel dilengkapi operator. SPBU yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi.
Apabila tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU dapat diambil alih Pertamina untuk selanjutnya dievaluasi, termasuk terkait izin operasionalnya.
Antrean di Sejumlah SPBU Denpasar Mulai Berkurang
Setelah kebijakan mulai diterapkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, antrean di sejumlah SPBU di Denpasar dilaporkan mulai berkurang dibandingkan hari sebelumnya.
Beberapa lokasi yang disebut mengalami perbaikan kondisi antrean antara lain SPBU di kawasan Jalan Raya Puputan, Tukad Yeh Aya, dan Hang Tuah.
Seorang pengemudi ojek daring mengungkapkan bahwa dirinya hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk mengantre BBM.
Ia pun dapat kembali bekerja setelah sebelumnya sempat berhenti selama tiga hari akibat kesulitan mendapatkan bahan bakar.
Meski demikian, kondisi antrean belum sepenuhnya seragam di setiap lokasi. Pengalaman masyarakat menunjukkan bahwa waktu tunggu masih bergantung pada kepadatan kendaraan di masing-masing SPBU.
Warga Masih Melaporkan Antrean di Batubulan
Di tengah laporan berkurangnya antrean di sejumlah titik, warga lainnya masih mengalami waktu tunggu yang cukup panjang.
Melalui unggahan di platform Threads, akun @yudiianggr membagikan pengalamannya saat mengantre BBM di kawasan Batubulan pada hari pertama penerapan sistem ganjil genap.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut mulai mengantre pada pukul 06.02 WITA dan telah menunggu sekitar 40 menit ketika informasi itu dibagikan.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penerapan kebijakan belum serta-merta membuat kondisi di seluruh SPBU menjadi sama.
Perbedaan kepadatan kendaraan dan kelancaran pelayanan di setiap lokasi masih dapat memengaruhi lamanya waktu tunggu konsumen.

