ASN Full Senyum, THR dan Gaji Ke-13 PNS Aman PP akan Diterbitkan Sebelum Puasa
![sosmed-whatsapp-green](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/07/whatsapp.png)
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri. PP ini diharapkan dapat terbit sebelum bulan Ramadan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa saat ini rancangan PP tersebut sedang dalam proses finalisasi.
“PP-nya sudah disiapkan. Insya Allah sebelum bulan puasa sudah terbit,” kata Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025). Ramadan tahun ini diperkirakan akan dimulai pada 1 Maret 2025.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah memberikan keterangan terkait THR dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dan tengah diproses. “Anggarannya sudah tersedia. Proses pencairannya sedang berjalan,” ujar Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN agar bersabar menunggu informasi resmi terkait besaran dan jadwal pencairan. “Tunggu saja informasi resminya. Prosesnya sedang berjalan,” tambahnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menyatakan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan setelah ada keputusan resmi dari pemerintah.
“Kami hanya menunggu perintah. Kalau sudah ada instruksi, kami siap mencairkannya,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Meski belum ada kepastian terkait waktu pencairan, Astera menegaskan bahwa hak ASN akan diberikan sepenuhnya sesuai dengan instruksi yang diterima dari pihak berwenang.