Bandara IMIP Disorot Menhan, Luhut: Tidak Pernah Diizinkan Jadi Bandara Internasional
HAIJAKARTA.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya buka suara soal asal-usul pembangunan Bandara IMIP Morowali.
Bandara ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti ketiadaan aparat negara seperti petugas Bea Cukai padahal bandara tersebut melayani penerbangan internasional.
Bandara IMIP memang terhubung langsung dengan kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang banyak diisi investasi industri dari China.
Bandara IMIP Disorot Menhan
Luhut mengakui bahwa dirinya ikut terlibat dalam proses pembangunan bandara tersebut.
Pembangunan dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, keberadaan bandara itu merupakan bagian dari penawaran Indonesia kepada investor Tiongkok yang memiliki kemampuan hilirisasi nikel, agar mau menanamkan modal di Tanah Air.
Ia mengatakan, fasilitas berupa pembangunan lapangan terbang untuk investor besar bukan hal baru. Vietnam dan Thailand juga melakukan hal serupa.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025), dikutip dari Detik.
Luhut menceritakan bahwa ia berada di garis depan saat melobi China untuk berinvestasi dalam hilirisasi nikel.
Ia banyak berkomunikasi dengan pejabat tinggi China, bahkan hingga Presiden Xi Jinping, demi memastikan seluruh kerja sama mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Usahanya membuahkan hasil.
Di Morowali, Luhut berhasil menarik investasi China sebesar US$ 20 miliar.
Karena itu, menurutnya wajar bila investor sebesar itu mendapatkan fasilitas berupa pembangunan landasan pacu di kawasan industri.
“Jika mereka berinvestasi US$ 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” kata Luhut.
Luhut juga menegaskan bahwa bandara khusus seperti yang berada di Kawasan Industri IMIP hanya diperuntukkan bagi penerbangan domestik.
Karena statusnya bandara khusus, tidak ada kewajiban menyediakan fasilitas bea cukai atau imigrasi.
Ia pun memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mendorong agar bandara tersebut berubah menjadi bandara internasional.
“Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi Bandara Internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat menyoroti adanya bandara di Indonesia yang beroperasi tanpa perangkat negara sama sekali.
Ia menyebut kondisi itu sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi.
Di media sosial, spekulasi pun bermunculan dan banyak yang menduga bahwa bandara yang dimaksud adalah bandara yang berada di dalam kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Pernyataan Sjafrie itu disampaikan setelah ia menghadiri Latihan Pertahanan Terintegrasi 2025 yang dilaksanakan TNI dan sejumlah instansi di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025 lalu.
Menanggapi isu tersebut, pihak pengelola IMIP akhirnya angkat bicara.
Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menjelaskan bahwa bandara di kawasan itu adalah bandara dengan spesifikasi khusus yang sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan dan beroperasi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan,” ujar Emilia singkat kepada detikcom.
Namun, saat ditanya soal keberadaan perangkat negara di bandara tersebut, Emilia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.
