Bantah Isu Jual Beli Kamar Tahanan di Lapas Narkotika Jakarta, Ini Penjelasan Fonika
HAIJAKARTA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta dengan tegas membantah adanya praktik jual beli kamar tahanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di fasilitas mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Fonika Affandi, menegaskan bahwa segala isu yang beredar seputar hal tersebut adalah tidak benar.
“Terkait isu-isu yang beredar saat ini, saya pastikan itu tidak ada. Bilamana ada hal isu-isu yang terjadi, kita sudah ada mekanisme pengaduannya. Ada E-lapor,” ujar Fonika, Jumat (3/5/2024).
Fonika menjelaskan bahwa sistem pengaduan melalui E-lapor terhubung langsung dengan Inspektorat Jenderal di bawah naungan Kementerian yang terkait, serta berada di bawah pengawasan Menko Polhukam.
Selain itu, kantor wilayah Lapas juga menyediakan sarana pengaduan melalui nomor kontak yang tersedia, dan keluhan juga dapat disampaikan melalui media sosial.
“Di lapas narkotika sendiri juga sudah ada, bahkan kita sudah bentuk tim penanganan untuk itu,” tambahnya.
Pernyataan dari narapidana yang berada di dalam Lapas Narkotika Cipinang juga menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli kamar tahanan yang terjadi di dalamnya.
Salah satu narapidana, Angga, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pemungutan biaya untuk tempat tinggal di dalam Lapas.
Narapidana lainnya, Dedi, juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dimintai biaya saat masuk ke blok hunian kamar tahanan dari ruang masa pengenalan lingkungan.
“Saya tidak bayar, tidak dimintai uang, benar. Serius, ‘ngapain’ saya bohong. Benar dan tidak pernah dengar juga (ada jual beli lapak kamar tahanan),” ungkapnya saat memberikan keterangan.
Dedi juga mengungkapkan bahwa ia telah mengikuti proses rehabilitasi narkotika di Lapas Narkotika karena kecanduan sabu.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan selama proses rehabilitasi tersebut.
Dengan demikian, pihak Lapas Narkotika Jakarta menegaskan bahwa segala isu tentang jual beli kamar tahanan dirasa tidak benar dan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk menanggapi segala keluhan melalui mekanisme pengaduan yang telah tersedia.