Bantah Isu Tarif Parkir di Jakarta Naik Rp30.000 per Jam, Ini Penjelasan Gubernur Pramono
HAIJAKARTA.ID – Publik digemparkan oleh kemunculan isu mengenai tarif parkir di Jakarta naik hingga Rp30.000 per jam.
Informasi ini pertama kali muncul melalui unggahan akun Instagram pandemictalks yang menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menggaungkan rencana kenaikan tarif parkir.
Isu Tarif Parkir di Jakarta Naik Rp30.000 per Jam
Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Ia memastikan Pemprov DKI belum pernah menyusun rencana apapun terkait kenaikan tarif parkir.
“Sampai saat ini tidak ada rencana menaikkan tarif parkir. Saya juga tidak tahu siapa yang menyebarkan isu itu,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (10/9/2025).
Pramono menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI justru sedang memprioritaskan digitalisasi sistem parkir melalui aplikasi JakParkir.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kenyamanan masyarakat.
“Kajian yang sedang berjalan adalah soal pembayaran parkir nontunai, bukan kenaikan tarif. Keputusan soal tarif juga tidak bisa diambil sepihak, harus melalui persetujuan gubernur,” jelasnya.
Sementara itu, informasi yang beredar juga menyebut bahwa usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta datang dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).
Meski begitu, hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemprov.
DPRD Tekankan Digitalisasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai, isu tarif parkir naik sebaiknya tidak mengaburkan fokus utama, yakni digitalisasi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyatakan, potensi kebocoran retribusi parkir masih tinggi jika sistem manual tetap digunakan.
“Hal yang paling penting adalah digitalisasi parkir. Jangan lagi ada karcis manual, semua harus terkoneksi langsung dengan Unit Pengelola Perparkiran,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Nasdiyanto, menambahkan digitalisasi parkir bisa memperkuat transparansi, mengurangi potensi kebocoran, serta mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan pembayaran digital, masyarakat akan lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” tuturnya.
Meski isu tarif parkir naik sempat membuat gaduh, DPRD dan Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Digitalisasi parkir diharapkan menjadi solusi agar tata kelola parkir lebih efisien sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.