sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – BEM UI gelar demo di DPR pada Selasa, 9 September 2025.

Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk “#RakyatTagihJanji”.

Dijadwalkan demo BEM UI berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui media sosial Instagram resmi, massa aksi dijadwalkan berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok pada pukul 10.00 WIB.

Lalu, berangkat bersama menuju lokasi demonstrasi.

Demo ini akan berfokus pada “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan membawa kajian yang digarap setiap fakultas di UI.

Hasil kajian itu nantinya akan diserahkan dalam bentuk formal ke perwakilan DPR yang menemui massa demo besok.

“Pada saat rakyat menjerit, elite politik justru pongah. Tunjangan dan gaji membengkak, sementara beban rakyat semakin berat dengan pajak dan kebijakan yang tidak berpihak. Berbagai tuntutan mulai dari 17+8, tuntutan Aliansi Akademisi Indonesia, tuntutan Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia, hingga tuntutan lainnya telah disampaikan,” tulis BEM UI dalam keterangan unggahan, dikutip Senin, 8 September 2025.

“Sebagian memang direspons dan mulai dikerjakan, tetapi tidak sedikit yang diabaikan bahkan mengalami kemunduran. Kini saatnya, #RakyatTagihJanji kepada para pemangku kepentingan. Jangan biarkan aspirasi rakyat sekadar menjadi janji manis para pejabat!” sambungnya.

17+8 Tuntutan Rakyat merupakan rangkuman dari kritik masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial dan lapangan.

Tuntutan ini lahir dari jutaan suara warga yang muncul melalui kolom komentar serta Instagram Story para penggagas, termasuk Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.

Adapun 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan pun turut dimasukkan.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu

Tenggat waktu Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang pertama jatuh pada 5 September 2025. Berikut daftar detailnya:

Tugas Presiden Prabowo

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Membentuk tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus, dengan mandat transparan.

Tugas DPR

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru termasuk pensiun.

4. Mempublikasikan transparansi anggaran terkait gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas.

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk yang tengah diselidiki KPK.

Tugas Partai Politik

6. Memberhentikan atau memberi sanksi tegas bagi kader DPR yang tidak etis.

7. Menyatakan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di masa krisis.

8. Melibatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri

9. Membebaskan semua demonstran yang ditahan.

10. Menghentikan kekerasan polisi serta menaati SOP pengendalian massa.

11. Menangkap dan mengadili anggota maupun komandan yang memerintahkan kekerasan.

Tugas TNI

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Menyatakan komitmen publik untuk tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Ekonomi

15. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja.

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.

17. Membuka dialog dengan serikat buruh mengenai solusi upah minimum dan outsourcing.

Isi 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun

Tuntutan lanjutan yang diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026 meliputi:

1. Reformasi besar-besaran di DPR, termasuk audit anggota, peningkatan syarat, evaluasi kerja berbasis KPI, serta penghapusan privilese.

2. Reformasi partai politik, penguatan oposisi, dan transparansi laporan keuangan.

3. Penyusunan sistem perpajakan yang lebih adil.

4. Pengesahan serta penegakan UU Perampasan Aset Koruptor.

5. Reformasi menyeluruh kepolisian agar profesional dan humanis.

6. Kepastian TNI sepenuhnya kembali ke barak.

7. Penguatan Komnas HAM dan lembaga independen pengawas.

8. Peninjauan ulang kebijakan ekonomi serta ketenagakerjaan seperti PSN, UU Cipta Kerja, hingga tata kelola Danantara.