Besaran Nominal Insentif Guru Penanggung Jawab Program MBG, Cair 10 Hari Sekali

HAIJAKARTA.ID – Guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah akan memperoleh insentif Rp100 ribu per hari.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Insentif Guru Penanggung Jawab Program MBG
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pemberian insentif guru penanggung jawab program MBG per hari merupakan wujud penghargaan terhadap tambahan beban kerja yang mereka emban.
Menurutnya, pemberian insentif bukan hanya sekadar kompensasi uang, melainkan juga pengakuan atas dedikasi guru dalam menyukseskan program nasional tersebut.
Dalam aturan itu, BGN meminta agar penunjukan guru penanggung jawab diprioritaskan kepada guru bantu dan honorer dengan sistem rotasi harian supaya merata. Dengan mekanisme ini, setiap guru yang mendapat tugas sebagai penanggung jawab MBG akan memperoleh insentif harian sebesar Rp100 ribu.
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait. Pencairan dilakukan setiap 10 hari sekali oleh pihak SPPG.
Nanik menegaskan bahwa setiap SPPG wajib melaksanakan sekaligus mengawasi penyaluran insentif ini agar tidak ada guru yang terlewat.
Bentuk Apresiasi atas Dedikasi Guru
Pihak BGN menekankan bahwa kebijakan insentif guru penanggung jawab program MBG per hari dimaksudkan sebagai penghargaan atas komitmen tenaga pendidik dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis.
Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda nasional untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, sehingga peran guru penanggung jawab menjadi krusial dalam pengawasan dan kelancaran distribusinya.