BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp494 Juta untuk Korban KRL Bekasi
HAIJAKARTA.ID – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Ketenaga Kerjaan (JKK) meninggal dunia senilai Rp 494.289.620 kepada ahli waris almarhum Arinjani Novita Sari, salah satu korban kecelakaan KRL Bekasi.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Bambang Joko Sutarto.
“Kami ingin memastikan seluruh hak peserta tersalurkan dengan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk nyata negara hadir memberikan perlindungan,” kata Joko pada Kamis, (7/5/2026).
Santunan Capai Hampir Rp 500 Juta
Bambang menjelaskan manfaat yang diberikan bukan hanya sekadar nominal santunan, tetapi jiga bentuk kepastian hidup bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
“Manfaat ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk perlindungan agar keluarga tetap memiliki kepastian di tengah kehilangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Trisna Sonjaya memaparkan totsl manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp 456 juta,santunan berkala Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 15,8 juta, serta manfaat pensiun berkala.
“Untuk peserta yang menjalani perawatan, tidak ada batasan biaya, seluruhnya ditanggung hingga sembuh sesuai kondisi media,” kata trisna.
34 Korban Kecelakaan KRL Dapat Perlindungan
BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 34 peserta yang menjadi korban dalam kecelakaan KRL Bekasi tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang meninggal dunia dan 25 lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban disebut telah mendapatkan manfaat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto menegaskan pihaknya akan terus memastikan pekerjaan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh pekerja tanpa terkecuali, sehingga ketika risiko terjadi, negara benar-benar hadir memberikan kepastian,” kata Indra.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja terlindungi.

