sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Banyak masyarakat yang mungkin belum tahu, bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah lama tidak aktif, ternyata bisa diaktifkan kembali.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Menurutnya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI yang sudah dinonaktifkan, masih memiliki peluang untuk kembali mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Jika peserta mengalami penyakit kronis atau berada dalam kondisi gawat darurat, itu menjadi pertimbangan kuat untuk aktivasi kembali,” kata Rizzky, Senin (23/6).

Siapa yang Bisa Mengaktifkan Kembali BPJS PBI?

Pengaktifan kembali BPJS Kesehatan PBI diatur dalam Permensos No 21 Tahun 2019. Pasal 8.

Disebutkan bahwa peserta yang telah dinonaktifkan bisa mengajukan pengaktifan kembali dalam waktu maksimal 6 bulan sejak status dinyatakan nonaktif.

Pengaktifan ulang ini berlaku untuk masyarakat yang tergolong:

  • Miskin atau tidak mampu,

  • Rentan miskin atau terdampak ekonomi,

  • Dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Berikut alur yang harus ditempuh untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI:

1. Datang ke Dinas Sosial Terdekat membawa dokumen penting seperti, Kartu JKN-KIS lama, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Jika Sudah Lebih dari 6 Bulan Dinonaktifkan Peserta perlu mendaftar ulang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu melalui Dinsos setempat.

3. Dinas Sosial Verifikasi & Terbitkan Surat Setelah dokumen dan data diverifikasi, Dinsos akan menerbitkan surat pengantar kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan untuk permohonan reaktivasi.

4. Jika permohonan disetujui, kartu KIS PBI akan aktif kembali. Peserta bisa langsung kembali menggunakan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

Cara Cek Status BPJS PBI, Aktif atau Tidak?

Untuk mengecek apakah BPJS Kesehatan PBI Anda masih aktif, bisa dilakukan dengan dua cara:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store

  • Login menggunakan NIK atau nomor peserta KIS

  • Klik menu “Info Peserta”

  • Akan muncul informasi status aktif atau nonaktif

2. Melalui BPJS Care Center 165

  • Hubungi nomor 165

  • Tekan angka 1 untuk informasi kepesertaan

  • Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS

  • Masukkan tanggal lahir sesuai format

  • Sistem akan menyebutkan status kepesertaan Anda