sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kimia berbahaya pada Cone Es Krim tidak layak konsumsi di pasaran.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan masih banyak ditemukan jajanan pasar lainnya yang menggunakan bahan tambahan pangan tidak aman untuk dikonsumsi hingga saat ini.

Temuan ini memicu keprihatinan, mengingat jajanan pasar kerap kali dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Plt Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalusia menyatakan bahwa surveilans aktif yang dilakukan BPOM menemukan berbagai bahan berbahaya dalam jajanan pasar, termasuk formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti rhodamin B dan metanil yellow.

“BPOM secara aktif melakukan surveilans ke pasar-pasar untuk mendeteksi makanan yang mengandung bahan tambahan pangan yang tidak aman,” ujar Rizka saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Formalin pada Mi Kuning

Salah satu temuan BPOM adalah penggunaan formalin pada mi kuning, yang sering digunakan sebagai pelengkap makanan seperti bakso dan soto mi.

Formalin membuat mi kuning dapat bertahan lama, bahkan hingga bulanan, tanpa rusak.

“Mi yang warnanya kuning dan awet hingga bulanan mengandung formalin,” jelas Rizka.

Kimia Berbahaya pada Cone Es Krim

BPOM juga menemukan pewarna tekstil berbahaya, rhodamin B dan metanil yellow, pada cone es krim.
Pewarna ini dilarang digunakan pada makanan karena dapat berisiko kanker.

“Rhodamin B ditemukan pada cone es krim yang berwarna merah, sementara metanil yellow juga ditemukan pada jajanan pasar lainnya,” lanjut Rizka.

Rhodamin B, pewarna yang biasanya digunakan dalam industri tekstil, sabun, dan plastik, bersifat karsinogenik dan dapat menumpuk dalam lemak tubuh, menyebabkan kerusakan hati dan kanker hati.
Metanil yellow, yang digunakan dalam industri tekstil dan cat, dapat menyebabkan mual, muntah, diare, dan jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.

Boraks dalam Kerupuk

Selain itu, BPOM menemukan boraks dalam beberapa jenis kerupuk, seperti kerupuk gendar. Boraks beracun terhadap semua sel tubuh dan dapat menyebabkan efek negatif pada saraf pusat, ginjal, dan hati.

“Kerupuk yang mengandung boraks paling banyak ditemukan di jajanan pasar. Boraks bisa menyebabkan kerusakan organ yang serius,” kata Rizka.

Untuk menangani masalah ini, BPOM menggunakan laboratorium keliling untuk melakukan uji cepat terhadap kandungan bahan tambahan pangan yang berbahaya. Meskipun penggunaan bahan kimia tersebut telah dilarang, potensi penyalahgunaannya masih tinggi karena faktor-faktor ekonomi dan kemudahan akses.

“BPOM menggunakan laboratorium keliling untuk menguji kandungan bahan berbahaya dalam makanan,” ujar Rizka.

“Sanksinya hanya berupa pembinaan sebab mereka pedagang kecil. Mereka terancam tidak memiliki pelanggan tetapnya jika ini tersebar pada khalayak umum,” tutupnya

BPOM terus berupaya untuk melindungi masyarakat dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang, khususnya pada kasus mengenai kimia berbahaya pada Cone Es Krim dan makanan lain agar kedepannya aman dan sesuai dengan standar kesehatan.