sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- BSU 2025 belum cair karena proses verifikasi? Begini solusi lengkapnya!

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Pada tahap pertama yang dimulai sejak bulan Juni 2025, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja sektor swasta atau buruh dengan penghasilan bulanan di bawah Rp3,5 juta, dan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Namun demikian, tidak semua pekerja langsung menerima dana bantuan tersebut.

Sejumlah calon penerima melaporkan bahwa saat memeriksa status pencairan melalui aplikasi JMO (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile), muncul notifikasi berbunyi: “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.”

Pesan ini menandakan bahwa data calon penerima masih dalam tahap pengecekan dan pemadanan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Proses ini dilakukan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum penyaluran bantuan BSU tahun ini.

Oleh karena itu, calon penerima diimbau untuk tidak panik dan terus memantau statusnya secara berkala melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO.

Solusi Bagi Pekerja yang Masih Menunggu Proses Verifikasi

Bagi para pekerja yang hingga saat ini status BSU-nya masih berada pada tahap “proses verifikasi”, berikut beberapa langkah yang disarankan agar tidak terjebak dalam kebingungan:

1. Rutin Mengecek Status

Calon penerima dianjurkan untuk melakukan pengecekan status BSU secara berkala, minimal setiap 1-2 hari sekali, baik melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.

Hal ini penting untuk memastikan apakah status bantuan telah berubah atau dana telah dicairkan.

2. Pastikan Data Diri Valid dan Terbaru

Cek kembali apakah informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, seperti nomor rekening bank, nama lengkap, dan NIK KTP, sudah benar dan terbaru.

Kesalahan atau ketidaksesuaian data bisa menyebabkan tertundanya proses pencairan BSU.

3. Hubungi Layanan Pelanggan BPJS

Apabila status bantuan belum juga berubah setelah lebih dari 7 hari, disarankan untuk segera menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Alternatif lainnya adalah dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat agar mendapatkan penjelasan dan bantuan langsung dari petugas.

Tahapan dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025

Penyaluran bantuan subsidi ini dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan beberapa faktor penting berikut:

  • Kesesuaian dan keakuratan data pekerja dengan ketentuan yang tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
  • Kelengkapan dokumen pendukung, terutama data rekening dan kepesertaan aktif di BPJS.
  • Jadwal pencairan yang diatur berdasarkan antrean hasil verifikasi dan validasi data pekerja.

Bagi pekerja yang memenuhi semua syarat namun belum mendapatkan dana bantuan, diimbau untuk tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial.

Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi milik BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan tetap memantau informasi resmi dan melakukan langkah-langkah di atas, diharapkan setiap calon penerima BSU 2025 dapat memperoleh hak bantuannya tanpa kendala berarti.