sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kabar baik! Bagi para pekerja, bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.

BSU 2025 disalurkan ke rekening para pekerja yang memenuhi kriteria.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan bisa dipantau secara online.

Sehingga, para pekerja yang mengajukan bantuan ini bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima atau belum hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.

Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.

Besaran Penerima BSU 2025

BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

Bantuan akan ditransfer atau disalurkan langsung ke rekenng penerima tanpa potongan.

Syarat Penerima BSU 2025

Tidak semua pekerja/buruh bisa mendapatkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Syarat penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.

Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
  • Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian

Tanda BSU 2025 Cair

Paling jelas adalah kemunculan notifikasi masuknya dana BSU ke rekening terdaftar.

Jika download aplikasi mobile banking, notifikasi ini akan terpampang di bagian atas tampilan ponsel.

Kedua, bertambahnya saldo bank. Kamu dapat melakukan pengecekan melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan digital.

Tanda ketiga adalah berubahnya perubahan di status resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sudah disalurkan, statusnya akan berubah menjadi ‘tersalurkan’. Sedangkan, jika masih dalam proses, statusnya akan bertuliskan ‘verifikasi’.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Berikut cara cek status penerima melalui website BSU BPJS Ketenagakerjaan.

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi

Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)

Sementara, ini tata cara cek status BSU 2025 melalui aplikasi JMO.

  • Download aplikasi JMO di i Google Play Store atau Apple App Store
  • Login akun. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Lengkapi data diri yang diperlukan dan klik “Lanjutkan”
  • Notifikasi status kelayakan detikers sebagai penerima BSU akan muncul di layar