Buron Penipuan Modus Kencan di Kalideres Ditangkap, Motor Korban Ditukar Sabu!
HAIJAKARTA.ID- Polisi berhasil menangkap DC alias Pedaw, pria yang menjadi buronan dalam kasus penipuan berkedok kencan yang berujung penganiayaan dan perampasan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku diamankan saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sejak laporan korban diterima pada Mei 2026.
“DC alias Pedaw berhasil diamankan saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Rachmad dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Menurut polisi, DC merupakan pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut. Ia diduga terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial RR serta perampasan sepeda motor milik korban.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sepeda motor yang dirampas kemudian dibawa ke kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kendaraan tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Polisi telah menetapkan DC sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Berawal dari Perkenalan dengan Seorang Wanita
Kasus ini bermula ketika korban RR berkenalan dengan seorang perempuan berinisial GF pada 17 Mei 2026.
Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu oleh GF dan dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Puri Garden, Kalideres.
Namun setibanya di lokasi, situasi berubah. GF diduga menghubungi dua pria lain berinisial F dan GC yang kemudian datang ke kamar kos tersebut.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, kedua pria tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum mengambil barang-barang miliknya.
“Korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon seluler milik korban,” kata Rihold.
Setelah berhasil menguasai barang korban, para pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF.
Perempuan tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban, sementara para pelaku lainnya meninggalkan lokasi.
Polisi Ungkap Jejak Pelaku Lewat CCTV
Mendapat laporan dari korban, jajaran Reskrim Polsek Kalideres segera melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku.
Dari hasil analisis rekaman dan pengumpulan keterangan saksi, petugas berhasil melacak keberadaan GF. Pada 26 Mei 2026, polisi menangkap GF di wilayah Pegadungan, Kalideres, yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.
Penangkapan GF kemudian membuka jalan bagi polisi untuk memburu pelaku lainnya, termasuk DC alias Pedaw yang sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian.
Setelah hampir satu bulan diburu, DC akhirnya berhasil ditangkap saat bekerja di kawasan Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi kini masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat penipuan bermodus kencan tersebut.
