sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bagi masyarakat yang terdaftar dan ingin mencairkan bansos tersebut, diharap mengikuti cara buat IKD untuk cairkan bansos PKH lengkap dengan cara aktivasinya.

Pemerintah bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan dukungan teknologi digital berupa aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang juga dikenal luas sebagai KTP Digital.

Aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ini akan digunakan sebagai alat verifikasi data penerima manfaat bansos PKH secara digital.

Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan penggunaan IKD dalam program bansos tersebut pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Dukcapil Imbau Warga Aktivasi IKD

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan bahwa pemanfaatan IKD dalam penyaluran PKH merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik.

Menurutnya, teknologi ini tidak hanya memudahkan verifikasi data, tetapi juga meningkatkan akurasi penyaluran.

“IKD akan digunakan sebagai bagian dari sistem pendistribusian bansos. Kami dorong agar aktivasi IKD diperluas ke lebih banyak penduduk, terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH,” ujar Teguh, sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi Dukcapil, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan data terbaru dari Dukcapil, sudah lebih dari 14 juta warga mengaktivasi IKD di perangkat selulernya.

Cara Buat IKD untuk Cairkan Bansos PKH

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH, berikut cara membuat dan mengaktifkan akun IKD agar dapat menerima bansos:

Persyaratan:

  • HP dengan kamera depan yang baik
  • Nomor HP dan email aktif
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Koneksi internet yang stabil

Langkah-langkah Aktivasi IKD:

  • Datangi kantor Dukcapil setempat saat jam kerja
  • Sampaikan keperluan pembuatan dan aktivasi akun IKD
  • Unduh aplikasi IKD di Play Store
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
  • Ikuti verifikasi wajah sesuai arahan
  • Petugas akan memberikan QR code yang dipindai oleh aplikasi
  • Simpan PIN enam digit yang diberikan petugas
  • Ganti PIN jika diperlukan melalui menu “Pengaturan”

Persyaratan mengenai cara buat IKD untuk cairkan bansos PKH ini wajib diikuti bagi peserta yang telah terdaftar.

Alasan Pemerintah Pakai IKD untuk Bansos

Sebelum disampaikan oleh Teguh, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi sudah mengisyaratkan bahwa penyaluran bansos ke depan akan mengandalkan Digital Public Infrastructure (DPI) seperti IKD.

Dalam penjelasannya, Jodi menyebutkan bahwa sistem digital ini tengah difinalisasi, terutama menyangkut pertukaran data antarinstansi dan penguatan ekosistem teknis.

“Identitas digital dari Dukcapil menjadi kunci utama dalam sistem ini, dan kami memastikan infrastruktur penunjangnya siap sebelum implementasi penuh dilakukan,” ujar Jodi.

Tahapan Digitalisasi Bansos Dimulai dari PKH

Menurut Jodi, proses digitalisasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bansos PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data antarinstansi juga akan dilakukan agar penyaluran bansos tepat sasaran.

“Untuk tahun ini, fokus kami adalah menyiapkan ekosistem. Kami harap pada bulan Agustus 2025 nanti, data yang dipakai sudah melalui proses validasi,” kata dia.