Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026 mulai menjadi sorotan masyarakat.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, keberlangsungan JKN sangat terkait dengan manfaat layanan yang diberikan.

Ia menekankan bahwa semakin banyak layanan yang bisa diakses peserta, maka kebutuhan biaya otomatis meningkat.

“Program JKN harus terus berjalan. Saat manfaat yang diberikan makin luas, maka pembiayaan pun ikut bertambah,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Bagi masyarakat yang ingin memastikan jumlah tagihan, ada langkah mudah untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.
  2. Masuk ke aplikasi, lalu pilih Menu Lainnya.
  3. Klik bagian Info Iuran.
  4. Sistem akan menampilkan besaran iuran yang sudah maupun belum dibayarkan.

Dengan cara cek iuran BPJS Kesehatan tersebut, peserta dapat mengetahui status pembayaran sekaligus mengantisipasi perubahan nominal di masa mendatang.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat memahami manfaat layanan kesehatan yang diperoleh dari program ini.

Kenaikan iuran nantinya akan menyesuaikan dengan peningkatan fasilitas yang diterima.

“Tujuannya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir program ini berhenti di tengah jalan,” tambah Sri Mulyani.