sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Banyak yang belum mengetahui cara cek tunggakan BPJS Kesehatan khususnya di bulan Desember 2025.

Masyarakat kini memiliki beberapa pilihan praktis untuk mengecek status pembayaran sebelum mengajukan program pemutihan.

BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital dan non-digital yang dapat diakses mudah oleh seluruh peserta, mulai dari aplikasi, WhatsApp Pandawa, call center, hingga platform e-commerce.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Berikut ini langkah-langkah mudah untuk mengetahui tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yaitu:

Lewat Mobile JKN

Peserta dapat mengetahui tagihan melalui aplikasi resmi Mobile JKN.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan kode Captcha.
  • Pilih menu Lainnya di beranda.
  • Klik Info Iuran untuk melihat jumlah tagihan maupun tunggakan.

Lewat Pandawa

BPJS juga menyediakan layanan cepat melalui chat WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165.

Caranya:

  • Kirim pesan “Halo” untuk memulai percakapan.
  • Akan muncul tiga menu: Administrasi, Informasi, Pengaduan. Pilih Informasi.
  • Klik Cek Status Pembayaran.
  • Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
  • Ikuti instruksi lanjutan seperti mengirim tanggal lahir.

Pandawa kemudian mengirimkan informasi mengenai tunggakan, status pembayaran, dan tagihan.

via Call Center

  • Informasi tagihan juga bisa dicek melalui Call Center 165.
  • Peserta hanya perlu menyiapkan NIK dan nomor kartu BPJS Kesehatan sebelum menelpon petugas.

Lewat E-Commerce

Platform E-commerce seperti Tokopedia memudahkan pengguna untuk memeriksa tagihan BPJS.

Langkahnya:

  • Masuk ke menu Tagihan.
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor kepesertaan, kemudian tagihan akan muncul otomatis.

Cara Daftar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta dapat mendaftar pemutihan dengan tahapan berikut:

  • Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Sampaikan permohonan pendaftaran ulang pemutihan tunggakan.
  • Petugas melakukan verifikasi data kepesertaan dan status PBI.
  • Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai sistem.

Jika disetujui, peserta akan mendapat pemberitahuan bahwa tunggakan dua tahun dihapus dan kepesertaan kembali aktif.

Kriteria Penerima Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025

Pemutihan diberikan bagi kategori peserta berikut:

1. Peserta yang Beralih ke PBI

Masyarakat yang sebelumnya peserta mandiri dan kini masuk PBI menjadi prioritas karena iurannya telah ditanggung pemerintah.

2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu

Pemutihan diberikan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu sesuai data resmi pemerintah.

3. Peserta PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda

Program mencakup pekerja bukan penerima upah serta bukan pekerja yang sudah diverifikasi pemerintah daerah.

4. Terdaftar dalam DTSEN

Peserta yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional juga berhak mengikuti pemutihan.