sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cara daftar PPPK 2024 tahap 2 khusus honorer Database BKN, cek lengkapnya!

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 telah dibuka, memberikan peluang bagi tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses seleksi ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, yang memberikan pedoman jelas mengenai kriteria pelamar dan tata cara pendaftaran.

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Khusus Honorer Database BKN

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pendaftaran seleksi PPPK 2024 yang dapat kamu ikuti.

1. Aturan dan Dasar Hukum

Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 mengatur kriteria pelamar pada seleksi P3K. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer atau non-ASN yang tercatat di database BKN, khususnya mereka yang:

  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi P3K tahap pertama.
  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
  • Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.

Penting bagi pelamar untuk memahami aturan ini agar dapat memanfaatkan kesempatan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Prosedur Pendaftaran

Proses pendaftaran seleksi P3K untuk tenaga honorer dan non-ASN dilakukan melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

a. Konfirmasi Status oleh Instansi

Setiap pelamar yang terdaftar sebagai tenaga honorer atau non-ASN harus menunggu konfirmasi dari instansi tempat mereka terdata. Proses konfirmasi ini menentukan apakah pelamar:

  • Disetujui: Pelamar dapat melamar pada formasi jabatan tertentu yang telah ditetapkan.
  • Tidak Disetujui: Pelamar tetap dapat melamar tetapi hanya pada formasi umum di instansi lain.

b. Pilihan Formasi

Berdasarkan hasil konfirmasi:

  • Jika disetujui, pelamar hanya dapat mendaftar pada formasi tampungan yang telah ditentukan oleh instansi.
  • Jika tidak disetujui, pelamar diberikan akses untuk memilih semua formasi yang tersedia, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru, di instansi lain.

c. Unggah Dokumen

Setelah memilih formasi, pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Persyaratan dokumen bergantung pada status persetujuan dari instansi:

  • Instansi Menyetujui: Pelamar hanya perlu mengunggah dokumen sederhana seperti pas foto dan KTP.
  • Instansi Tidak Menyetujui: Pelamar harus mengunggah dokumen lengkap sesuai syarat instansi.

d. Verifikasi Data

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, pelamar harus memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah benar. Proses ini dilakukan melalui halaman resume di portal SSCASN.

e. Penyelesaian Pendaftaran

Jika semua data sudah sesuai, pelamar dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan mengklik tombol “Akhiri Proses Pendaftaran” di portal SSCASN.

3. Ketentuan Khusus

Jika pelamar dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS atau P3K tahap pertama, mereka hanya diperkenankan melamar pada formasi tampungan yang telah ditentukan.

Pelamar yang Belum Pernah Mendaftar PPPK 2024

Pelamar yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS maupun P3K diberikan kebebasan untuk memilih formasi yang tersedia pada P3K tahap kedua, dengan ketentuan harus sesuai kualifikasi pendidikan dan data yang telah diisi pada pendataan non-ASN tahun 2022.

Seleksi PPPK tahun 2024 memberikan peluang besar bagi tenaga honorer atau non-ASN untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Dengan memahami prosedur pendaftaran dan mematuhi ketentuan yang berlaku, pelamar dapat memaksimalkan peluang mereka untuk lolos seleksi.

Pastikan kamu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti panduan ini dengan seksama.