Cara Daftar Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka, Simak Syarat, Dokumen, dan Tahapan Pendaftarannya!
HAIJAKARTA.ID– Antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka diperkirakan kembali tinggi pada tahun ini.
Setiap tahun, ribuan warga dari berbagai daerah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyaksikan secara langsung prosesi pengibaran Bendera Merah Putih di pusat pemerintahan.
Hingga awal Agustus 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran peserta Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi Sekretariat Presiden dan portal Pandang Istana, yang selama ini menjadi jalur resmi pendaftaran peserta.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Berdasarkan mekanisme penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat umum dapat mendaftarkan diri secara daring melalui portal resmi Pandang Istana.
Portal tersebut digunakan untuk proses registrasi, pengunggahan dokumen, hingga pengecekan status verifikasi peserta.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan laman resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Upacara HUT RI.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar saat portal dibuka, calon peserta disarankan menyiapkan sejumlah dokumen sejak dini, antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
- Foto KTP.
- Foto diri terbaru.
- Alamat email yang masih aktif.
- Nomor telepon aktif.
- Data identitas lengkap sesuai dokumen kependudukan.
Tahapan Pendaftaran
Mengacu pada prosedur tahun-tahun sebelumnya, berikut alur pendaftaran peserta Upacara HUT RI di Istana:
- Mengakses portal resmi Pandang Istana.
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Mengirim formulir untuk proses verifikasi.
- Menunggu hasil seleksi dari panitia.
Perlu diketahui, pengiriman formulir tidak otomatis menjamin peserta memperoleh undangan. Seluruh data akan diverifikasi terlebih dahulu oleh panitia sebelum undangan diterbitkan.
Peserta yang Lolos Wajib Mematuhi Ketentuan
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya diwajibkan membawa undangan resmi serta identitas diri saat menghadiri upacara.
Selain itu, peserta harus datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mematuhi seluruh ketentuan mengenai pakaian, tata tertib, serta prosedur pengamanan yang berlaku di kawasan Istana Merdeka.
Kuota Terbatas, Masyarakat Diminta Siap
Pada penyelenggaraan sebelumnya, pemerintah mengalokasikan sebagian besar kuota peserta bagi masyarakat umum sebagai bentuk keterbukaan perayaan Hari Kemerdekaan kepada seluruh warga negara.
Karena jumlah undangan terbatas dan biasanya habis dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka, masyarakat disarankan melengkapi seluruh dokumen sejak awal dan rutin memantau pengumuman resmi pemerintah.
