Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK, Potensi Gagalkan KPR, Cek Namamu Sekarang!

HAIJAKARTA.ID – Skor kredit kini menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kualitas komitmen seseorang terhadap kewajiban finansial, khususnya dalam hal pinjaman.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi instrumen penting dalam proses tersebut.
Dikenal sebelumnya sebagai BI Checking, sistem ini digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah, baik oleh bank, multifinance, maupun pinjaman online (P2P Lending).
Pinjaman Online Kini Wajib Lapor SLIK
Seiring perkembangan regulasi, kini penyedia layanan P2P Lending juga diwajibkan untuk melaporkan data pinjaman ke SLIK OJK.
Artinya, riwayat pinjaman digital akan memengaruhi skor kredit pengguna.
Dampaknya tidak main-main. Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebutkan bahwa 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena skor kredit yang buruk.
Mayoritas kasus disebabkan oleh tunggakan di pinjaman online yang tidak diselesaikan.
Skor Kredit Bisa Hambat Kesempatan Kerja
Selain menutup peluang mendapatkan kredit, skor kredit buruk juga bisa menghalangi pencari kerja.
OJK menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan memanfaatkan data SLIK dalam proses seleksi karyawan, terutama untuk posisi yang berkaitan dengan keuangan atau kepercayaan tinggi.
Pembaruan Data Bisa Dilakukan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Agusman, menuturkan bahwa catatan kredit dalam SLIK bisa diperbarui jika debitur sudah menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan.
“Jika peminjam telah menyelesaikan pembayaran atau mengikuti proses sesuai aturan, maka data bisa diperbaiki,” jelasnya dalam kesempatan terpisah.
Namun demikian, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengklarifikasi bahwa SLIK bukan satu-satunya penentu kelayakan pinjaman.
“Informasi dari SLIK hanyalah salah satu faktor penilaian. Lembaga keuangan tidak dilarang memberi kredit meski pemohon punya histori kredit yang tidak lancar,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Cek Skor Kredit Sendiri Secara Online
Kini, masyarakat bisa melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri melalui situs resmi https://idebku.ojk.go.id. Skor kredit OJK terbagi dalam lima tingkatan:
Skor 1: Kredit lancar (paling baik)
Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus
Skor 3: Kredit kurang lancar
Skor 4: Kredit diragukan
Skor 5: Kredit macet
Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK
Perlu dicatat, hanya pemilik skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit tanpa kendala.
Jika memiliki skor 3 ke atas, maka dibutuhkan proses pembersihan skor, seperti:
- Melunasi tunggakan pinjaman
- Meminta surat keterangan lunas (SKL)
- Menunggu proses pembaruan data maksimal 30 hari
Jika terjadi kesalahan data, pengguna bisa mengajukan laporan koreksi ke OJK atau lembaga terkait.