Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Ini dia aturan berbuka puasa di MRT Jakarta selama ramadan 2026, penumpang wajib ingat!

Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

MRT Jakarta resmi memberlakukan kebijakan khusus yang memperbolehkan penumpang membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba, meskipun masih berada di area stasiun berbayar maupun di dalam rangkaian kereta.

Kebijakan ini menjadi bentuk adaptasi layanan transportasi publik terhadap kebutuhan pengguna yang tetap beraktivitas hingga sore hari.

MRT Jakarta menyadari bahwa banyak warga yang masih dalam perjalanan pulang kerja ketika waktu magrib tiba, sehingga memberikan kelonggaran dengan tetap mengedepankan aspek ketertiban, kebersihan, dan keamanan bersama.

Melalui pengumuman resminya di media sosial, pihak MRT Jakarta menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh pengguna layanan.

Bersamaan dengan itu, pengelola juga menginformasikan aturan teknis berbuka puasa yang berlaku selama Ramadan.

Berbuka Puasa Diperbolehkan dengan Ketentuan Khusus

Penumpang MRT Jakarta diperkenankan untuk mengonsumsi air mineral atau minuman dalam botol serta makanan ringan seperti kurma saat waktu berbuka puasa tiba.

Aktivitas ini boleh dilakukan baik di area stasiun maupun di dalam kereta yang masih berada dalam perjalanan.

Namun demikian, waktu konsumsi dibatasi maksimal selama 10 menit setelah azan magrib berkumandang.

Pembatasan ini bertujuan agar aktivitas makan dan minum tidak berlangsung terlalu lama sehingga tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Selain durasi waktu, penumpang juga diwajibkan untuk tetap menjaga kebersihan fasilitas publik. Sampah bekas konsumsi diminta untuk disimpan terlebih dahulu hingga menemukan tempat sampah terdekat di area stasiun.

Jenis Makanan dan Minuman yang Diizinkan

MRT Jakarta menegaskan bahwa hanya konsumsi ringan yang diperbolehkan untuk berbuka puasa, antara lain:

  • Air mineral atau minuman dalam tumbler pribadi
  • Buah kurma sebagai menu pembuka puasa

Sementara itu, sejumlah jenis makanan dan minuman tidak diperkenankan untuk dikonsumsi di area MRT demi menjaga kebersihan dan kenyamanan, seperti:

  • Makanan berat berupa nasi dan lauk pauk
  • Makanan siap saji atau camilan kemasan
  • Minuman manis dan berkafein seperti teh, kopi, sirup, serta soda
  • Minuman lain selain air mineral

Larangan ini diberlakukan untuk menghindari tumpahan cairan, bau menyengat, hingga potensi kotoran yang dapat mengganggu pengguna transportasi lainnya.

Dukung Kenyamanan Transportasi Selama Ramadan

Kebijakan berbuka puasa di fasilitas MRT ini sejalan dengan komitmen pengelola dalam menciptakan transportasi publik yang ramah pengguna, khususnya selama bulan suci Ramadan.

MRT Jakarta juga mengajak seluruh penumpang untuk saling menghormati serta menjaga ketertiban bersama.

Melalui kampanye bertajuk #MelajuPenuhMakna, MRT Jakarta ingin menghadirkan pengalaman perjalanan yang tetap nyaman, aman, dan penuh nilai positif selama Ramadan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir melewatkan waktu berbuka puasa saat masih berada di perjalanan pulang.

Aktivitas harian tetap dapat berjalan lancar tanpa mengurangi kekhusyukan menjalankan ibadah.