Catat! Rute Transportasi Umum Menuju Jakarta Future Festival 2025 di TIM, Berlaku 13-15 Juni
HAIJAKARTA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan sejumlah rute transportasi umum menuju Jakarta Future Festival 2025 di TIM atau Taman Ismail Marzuki (TIM, Cikini.
Rencananya acara ini akan digelar pada 13-15 Juni 2025.
Pengunjung yang ingin menghadiri acara ini disarankan menggunakan transportasi umum untuk menghindari kemacetan dan keterbatasan lahan parkir di sekitar lokasi.
Rute Transportasi Umum Menuju Jakarta Future Festival 2025 di TIM
Dishub menyebutkan, sejumlah rute Transjakarta dan Mikrotrans yang sudah beroperasi dapat dimanfaatkan pengunjung, antara lain:
Rute Transjakarta:
5M: Kampung Melayu – Tanah Abang via Cikini
6H: Senen – Lebak Bulus via Cikini
Rute Mikrotrans:
JAK 10A: Gondangdia – Cikini via Salemba
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur transportasi umum eksisting seperti Transjakarta dan Mikrotrans yang memang sudah melewati kawasan TIM,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Shuttle Bus dan Lokasi Parkir Alternatif
Bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi, Dishub telah menyediakan sejumlah lokasi parkir alternatif di sekitar Taman Ismail Marzuki:
Graha Mantap Mandiri Taspen (400 meter dari TIM)
Kolam Renang Cikini (240 meter)
Menteng Huis (550 meter)
Gedung CCM/Berca (550 meter)
Cikini Gold Center (950 meter)
Taman Parkir Raden Saleh (1 km)
Taman Menteng (1,2 km)
Menteng Park Apartments (1 km)
Parkir IRTI Monas (3,2 km)
Untuk memudahkan akses, shuttle bus disediakan dengan rute berikut:
Parkir IRTI Monas – TIM
Stasiun Cikini – TIM
Taman Parkir Raden Saleh – TIM
Taman Menteng – TIM
Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Acara
Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara bertahap dan situasional, terutama di ruas jalan yang bersinggungan langsung dengan lokasi acara seperti Jalan Cikini Raya, Jalan Cikini 1, dan Jalan Cikini 2.
“Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani atau Jalan Menteng Raya menuju Cikini akan dialihkan melalui Jalan Cut Meutia, Teuku Umar, Taman Suropati, dan Pangeran Diponegoro,” jelas Syafrin.
Ia juga menegaskan bahwa pengunjung tidak diperkenankan memarkir kendaraan di bahu jalan atau ruang milik jalan agar tidak mengganggu lalu lintas sekitar.