sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cek bansos PKH dan BPNT cair Juli 2025 menggunakan NIK KTP, begini lengkapnya!

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu untuk periode bulan Juli 2025.

Dua jenis bantuan yang dikucurkan dalam periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan total bantuan hingga mencapai Rp1.000.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Nominal ini merupakan akumulasi dari pencairan bantuan reguler dan tambahan bansos dalam bentuk penebalan bantuan.

Rincian Total Bantuan Sosial Juli 2025

Untuk periode Juli 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebagai berikut:

  • BPNT Tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025 sebesar total Rp600.000
  • Tambahan bantuan (penebalan bansos) untuk Juni dan Juli 2025 sebesar Rp400.000 (Rp200.000 per bulan)

Dengan demikian, total bansos yang dapat diterima oleh KPM pada pencairan kali ini mencapai Rp1.000.000.

Alasan Penambahan Bantuan

Penambahan nominal bantuan ini merupakan respons pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang penuh tantangan, termasuk adanya inflasi bahan pokok. Tujuan utamanya adalah:

  • Membantu masyarakat menjaga daya beli, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur
  • Meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah
  • Menutupi kekosongan atau keterlambatan pencairan bansos yang terjadi di awal tahun 2025

Jadwal dan Cara Pencairan Dana Bansos

Menurut informasi dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial daerah, proses pencairan bantuan sosial sudah dimulai sejak minggu kedua bulan Juni 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025.

Bantuan disalurkan melalui dua saluran resmi:

  • Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) – pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • PT Pos Indonesia undangan pencairan dikirimkan langsung ke alamat penerima

Cara Cek Status Penerima Bansos Pakai NIK KTP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial (PKH/BPNT), ada dua metode pengecekan mudah yang dapat dilakukan secara mandiri:

1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi seperti:
  • Nama lengkap penerima
  • Jenis bantuan (PKH, BPNT, atau keduanya)
  • Periode pencairan

2. Melalui Aplikasi Mobile “Cek Bansos”

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, lalu pilih opsi “Lewati” untuk langsung melakukan pencarian
  • Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha, lalu tekan tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan informasi lengkap mengenai jenis serta jadwal pencairan bansos yang akan diterima.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

Untuk memastikan pencairan bansos berjalan lancar dan tidak gagal, penerima diimbau untuk membawa dokumen berikut saat pengambilan dana:

  • KTP asli dan KK asli
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan lewat bank
  • Surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia
  • Pastikan nama dan NIK sesuai dengan yang tercantum di DTKS
  • Gunakan Dana Bansos dengan Bijak

Dana bantuan ini bisa digunakan baik secara tunai maupun non-tunai, tergantung pada metode pencairan dan mitra yang bekerja sama, seperti;

  • E-warung
  • Toko sembako resmi
  • Penyedia bansos mitra pemerintah

Dengan adanya pencairan bansos PKH dan BPNT hingga Rp1 juta pada Juli 2025, pemerintah berharap bantuan ini bisa menjadi penopang ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah.

Maka dari itu, segera cek status penerimaan bansos menggunakan NIK KTP Anda melalui situs resmi atau aplikasi mobile agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.