Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cek daftar penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 cair Juni 2025, begini langkahnya!

Informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Juni 2025 terus menjadi perhatian masyarakat.

Bantuan ini sangat dinanti karena membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong dalam keluarga prasejahtera.

Menurut informasi resmi yang beredar, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan secara bertahap.

Penyaluran tahap pertama telah dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret 2025. Kini, bantuan memasuki tahap kedua, yang dijadwalkan cair pada bulan Juni.

Selanjutnya, tahap ketiga akan berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.

Penyaluran bantuan ini menggunakan data yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pendataan.

DTSEN menjadi acuan resmi pemerintah untuk menentukan siapa saja warga yang layak menerima bantuan.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?

Perlu diketahui, tidak semua orang dapat menerima bantuan sosial ini. Hanya mereka yang telah terdaftar secara resmi dalam database Kementerian Sosial, khususnya yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Apabila nama seseorang tidak terdaftar dalam sistem tersebut, maka secara otomatis ia tidak dapat menikmati manfaat dari program ini.

Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Juni 2025

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. Berikut adalah tiga cara utama:

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Langkah ini cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui smartphone atau komputer. Berikut panduannya:
  • Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai dengan data kependudukan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul informasi terkait jenis bantuan (PKH/BPNT) yang diterima dan periode penyalurannya.

Jika tidak, maka akan muncul keterangan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai peserta.

2. Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos

Bagi pengguna ponsel Android, Kemensos menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerimaan bansos.

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, email, dan kata sandi.
  • Unggah swafoto dan foto KTP untuk proses verifikasi.
  • Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu “Profil” untuk melihat apakah Anda menerima bansos dan melihat juga data anggota keluarga lain yang terdaftar.
  • Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bantuan.

3. Cek Secara Langsung (Offline)

Bagi warga yang tidak memiliki akses internet atau merasa kesulitan menggunakan aplikasi digital, dapat melakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi:

  • Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
  • Kantor kelurahan atau desa.
  • Menghubungi ketua RT atau RW di lingkungan tempat tinggal.
  • Pastikan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengecekan data oleh petugas.

4. Cek Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bagi warga yang telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari pemerintah, mereka dapat mengecek apakah bantuan telah cair dengan cara:

  • Mengecek saldo KKS di ATM Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
  • Mendatangi e-warong terdekat yang menjadi mitra pemerintah.

Bagaimana Cara Mendaftar Sebagai Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT?

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima tetapi merasa berhak mendapatkan bantuan, Anda dapat mengajukan permohonan melalui:

  • Aplikasi “Cek Bansos”: Gunakan fitur “Usul” untuk mendaftarkan diri sendiri atau orang lain.
  • Datang ke kelurahan/desa atau Dinsos setempat untuk mengajukan pendaftaran secara manual.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan kriteria penerima bantuan, seperti penghasilan rendah, tidak memiliki aset berlebih, dan masuk dalam kategori rumah tangga miskin.