CPNS Guru 2027 Dibuka 139 Ribu Formasi, Lulusan S1/D-IV Bisa Daftar Tanpa PPG!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah menyiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru pada 2027.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut sekitar 139 ribu formasi akan disiapkan pada tahap awal untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi kekurangan guru yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 464.856 orang.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dirancang berlangsung secara bertahap selama tiga tahun dengan skema 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan kebutuhan guru tersebut akan dipenuhi secara bertahap.
Jika menggunakan angka sekitar 464 ribu sebagai dasar perhitungan, tahap pertama mencapai sekitar 30 persen atau kurang lebih 139 ribu formasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk setelah menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan guru yang ada akan menjadi dasar pembukaan formasi CPNS secara bertahap.
PPG Bukan Syarat Wajib
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rencana rekrutmen tersebut adalah persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kemendikdasmen menyatakan calon pelamar tidak harus sudah mengikuti atau memiliki sertifikat PPG untuk dapat mengikuti seleksi CPNS guru.
Kesempatan tersebut terbuka selama calon peserta memenuhi persyaratan umum yang berlaku dalam seleksi CPNS.
Nunuk menjelaskan, pelamar yang belum mengikuti PPG nantinya dapat memperoleh kesempatan mengikuti program tersebut melalui fasilitasi pemerintah.
Sementara itu, peserta yang telah menyelesaikan PPG akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
Dengan kebijakan tersebut, kelompok yang berpeluang mengikuti seleksi mencakup guru honorer yang memenuhi persyaratan, lulusan baru S1/D-IV, serta lulusan yang telah mengikuti PPG.
Artinya, lulusan baru yang belum memiliki pengalaman mengajar maupun sertifikat PPG tetap memiliki peluang untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Kekurangan Guru Jadi Perhatian
Pemenuhan kebutuhan guru menjadi salah satu agenda pemerintah dalam penataan tenaga pendidik.
Kemendikdasmen sebelumnya juga menyampaikan bahwa guru non-ASN akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS maupun PPPK sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan kebijakan pengembangan karier bagi guru PPPK.
Dalam siaran resmi Kemendikdasmen pada Agustus 2026 disebutkan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.
Kemendikdasmen juga menyebut kebutuhan guru sekitar 464 ribu tersebut masih dapat mengalami penyesuaian. Kebutuhan tambahan dapat muncul karena adanya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun, sehingga kebutuhan untuk periode berikutnya akan kembali dihitung pemerintah.
Rincian Formasi Masih Menunggu Pengumuman
Meski angka sekitar 139 ribu formasi telah disampaikan, masyarakat masih perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, pembagian formasi berdasarkan wilayah, jenjang pendidikan, mata pelajaran, serta persyaratan teknis lainnya.
Karena itu, angka 139 ribu sebaiknya dipahami sebagai rencana kuota tahap awal, bukan sebagai rincian final seluruh posisi yang nantinya tersedia.
Formasi tersebut juga disebut mencakup kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Bagi guru honorer dan lulusan baru S1/D-IV, kebijakan ini membuka peluang untuk mengikuti seleksi CPNS guru tanpa harus terlebih dahulu memiliki sertifikat PPG.
Namun, calon pelamar tetap perlu memperhatikan pengumuman resmi pemerintah agar mengetahui persyaratan dan mekanisme pendaftaran yang berlaku.
