Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Banyak dari publik yang menanyakan daftar harta kekayaan Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima yang kini tengah terseret kasus terima suap.

Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dituding menerima aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK.

Informasi tersebut diungkap kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026).

Kapolres Bima Dituding Terima Suap

Ia menyebut uang tersebut diserahkan secara tunai melalui ajudan Kapolres yang akrab disapa Ria, dengan nama asli Teddy Adrian.

“Dana Rp1 miliar dari Koko Erwin itu diberikan klien kami secara cash kepada Kapolres Bima Kota lewat ajudannya,” ujar Asmuni.

Ria disebut menerima uang tersebut dalam kardus bekas minuman bir. AKP Malaungi sendiri merupakan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima yang kini ikut terseret perkara sabu-sabu.

Asmuni menegaskan, penyerahan uang pada 29 Desember 2025 dilakukan atas arahan langsung AKBP Didik Putra. Setelah transaksi, AKP Malaungi mengirim pesan WhatsApp kepada pimpinannya dengan kode bahwa barang telah diserahkan kepada ajudan.

“Usai penyerahan malam itu, klien kami langsung memberi kabar lewat pesan singkat dengan sandi bahwa titipan sudah sampai ke ADC,” tuturnya.

Menurut Asmuni, uang tersebut merupakan tindak lanjut permintaan mobil Toyota Alphard keluaran terbaru senilai sekitar Rp1,8 miliar.

Permintaan itu disebut muncul setelah beredar isu di masyarakat Kota Bima soal dugaan setoran bulanan dari bandar narkoba dengan nilai mencapai Rp400 juta.

Untuk meredam kabar tersebut, AKBP Didik disebut meminta AKP Malaungi mencarikan dana sekaligus membelikan mobil mewah.

Bahkan, sebagian uang diminta disisihkan Rp100 juta untuk meredam pemberitaan media.

“Klien kami ditekan untuk menyediakan atau menyerahkan satu unit mobil itu,” kata Asmuni.

Tekanan tersebut membuat AKP Malaungi mengadu kepada istrinya. Ia mengaku kebingungan mencari uang sebanyak itu dan khawatir dicopot dari jabatan bila permintaan tak dipenuhi.

“Ia sampai curhat ke istrinya karena merasa tertekan. Kalau tidak dipenuhi, jabatannya terancam dicabut,” ungkap Asmuni.

Dalam perkembangannya, Koko Erwin disebut menawarkan bantuan dana dengan syarat bisa mengedarkan sabu di Kota Bima.

Tawaran itu diteruskan AKP Malaungi kepada AKBP Didik.

“Klien kami langsung menghubungi atasannya dan mendapat arahan soal mekanismenya,” ucap Asmuni.

Koko Erwin pun sepakat menyediakan Rp1,8 miliar sesuai harga Alphard, dengan syarat tidak diganggu dalam peredaran narkoba.

Sebagai tanda jadi, dikirim uang muka Rp200 juta, disusul transfer Rp800 juta melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari, sebelum akhirnya penyerahan tunai Rp1 miliar dilakukan via Teddy Adrian.

Setelah itu, AKP Malaungi bertemu Koko Erwin di Hotel Marina Inn, Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, ia menerima 488 gram sabu yang kemudian disimpan di rumah dinas.

“Barang itu hanya dititipkan, bukan langsung diedarkan,” jelas Asmuni.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian dugaan aliran dana tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), lengkap dengan bukti pesan WhatsApp, rekaman CCTV hotel, serta bukti penerimaan uang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid memastikan AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara dari posisinya,” kata Kholid saat dikonfirmasi.

Daftar Harta Kekayaan Didik Putra Kuncoro Kapolres Bima

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, daftar harta kekayaan Didik Putra Kuncoro Kapolres Bima turut disorot publik.

Berdasarkan data yang beredar, total kekayaan AKBP Didik Putra Kuncoro tercatat sebesar Rp1.483.293.119, dengan rincian sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan – Rp270.000.000

Tanah 120 m² di Kabupaten/Kota Mojokerto (hasil sendiri)

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp950.000.000

Honda CR-V Tahun 2018: Rp400.000.000

Pajero Sport Jeep Tahun 2021: Rp550.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp60.000.000
D. Surat Berharga – Rp0
E. Kas dan Setara Kas – Rp203.293.119
F. Harta Lainnya – Rp0

Sub Total: Rp1.483.293.119

Hutang: Rp0

Total Harta Kekayaan: Rp1.483.293.119

Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, seiring sorotan publik terhadap transparansi serta integritas pejabat kepolisian.