Daftar Kepala Daerah yang Tersandung Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025, Ini Sosoknya!
HAIJAKARTA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025 gencar melakukan operasi penindakan terhadap praktik korupsi di berbagai daerah.
Sejumlah pejabat publik, mulai dari bupati hingga gubernur, bahkan pejabat pusat, tercatat masuk dalam daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2025.
Kasus-kasus tersebut mayoritas berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, hingga pengondisian proyek pemerintah.
Daftar Kepala Daerah yang Tersandung Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
Berikut daftar selengkapnya:
1. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)

Kasus: Dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Abdul Azis diduga menerima suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kasus ini menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk PPK proyek dan perwakilan kontraktor.
KPK juga menetapkan tiga tersangka tambahan dari unsur Kementerian Kesehatan dan pihak penghubung proyek.
2. Abdul Wahid (Gubernur Riau)
Kasus: Pemerasan dan penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur
Dalam OTT November 2025, KPK menyita uang Rp1,6 miliar dan menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka.
Ia diduga meminta setoran “jatah preman” dari Dinas PUPR-PKPP Riau dengan total penerimaan mencapai Rp4,05 miliar.
Uang tersebut disebut berkaitan dengan peningkatan anggaran proyek jalan dan jembatan.
3. Sugiri Sukoco (Bupati Ponorogo)

Kasus: Suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo
KPK menetapkan Sugiri Sukoco bersama sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta sebagai tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan paket pekerjaan di Pemkab Ponorogo dan dugaan gratifikasi di RSUD Dr. Harjono.
Penyidikan disertai penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
4. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
Kasus: Korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi
Ardito diduga menerima fee lebih dari Rp5 miliar dari rekanan proyek selama Februari-November 2025.
Selain itu, ia disebut mengondisikan lelang pengadaan alat kesehatan.
KPK mengungkap sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membayar utang kampanye.
5. Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
Kasus: Suap ijon proyek
KPK menangkap Ade Kuswara dalam OTT terkait praktik ijon proyek.
Ia diduga menerima uang Rp9,5 miliar dari pihak swasta melalui perantara, termasuk ayahnya.
Selain itu, KPK mengungkap adanya penerimaan lain sepanjang 2025 yang totalnya mencapai Rp4,7 miliar.
6. Immanuel Ebenezer (Wakil Menteri Ketenagakerjaan)

Kasus: Dugaan suap pengurusan K3
KPK memproses hukum Noel dalam OTT Agustus 2025 bersama sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Kasus ini berkaitan dengan pengurusan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka tambahan dari unsur pejabat kementerian.

