Daftar Pelanggaran yang Disasar saat Operasi Zebra 2025, Taati Peraturan Supaya Nggak Kena Sanksi
HAIJAKARTA.ID – Ketahui daftar pelanggaran yang disasar saat Operasi Zebra 2025.
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025.
Operasi Zebra 2025 digelar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru 2025/2026).
Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra akan diarahkan melalui tiga sasaran utama, yakni mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir.
Selain itu, juga menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang saat ini menjadi perhatian khusus.
Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga edukasi.
“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan,” kata Aries dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).
Korps Lalu Lintas Polri juga berencana akan memperluas penggunaan ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
Dengan pendekatan yang lebih humanis, pemanfaatan teknologi ETLE serta pendataan kendaraan secara nasional, Korlantas Polri menilai Operasi Zebra 2025 bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman hingga memasuki puncak arus liburan Nataru 2025/2026.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.
Ia menilai bahwa keselamatan pejalan kaki harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas.
Sebab, posisi pejalan kaki yang rentan saat beraktivitas harus mendapat perhatian khusus agar menjamin keselamatan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Agus, dikutip laman resmi Korlantas Polri, Minggu (16/11/2025).
Sasaran Operasi Zebra 2025
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 sebagai berikut.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu Apill
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

