sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Viral taman langsat jadi tempat mesum di malam hari, Dugaan ini muncul setelah adanya video viral di sosial media menunjukan seorang remaja sedang bermesraan di taman langsat pada malam hari.

Sejumlah saksi mata menyebutkan, pada malam hari, terutama menjelang tengah malam, taman tersebut kerap dipenuhi oleh pasangan yang berduaan di sudut-sudut gelap.

Minimnya pencahayaan serta lemahnya pengawasan dari petugas keamanan dianggap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum pengunjung.

“Kalau malam, gelap sekali. Banyak yang pacaran sampai kelewat batas,” ujar Eko warga sekitar, Kamis (12/6/2025).

Sebagai informasi taman langsat merupakan salah satu taman kota yang buka 24 jam di jakarta, Taman langsat yang berlokasi di Jl. Barito, RT.1/RW.1, Kramat Pela, Kec. Kebayoran. Baru, Kota Jakarta Selatan, merupakan bagian dari program Pemprov DKI untuk menyediakan ruang publik yang ramah bagi warga.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya menyatakan bahwa taman-taman kota harus bisa menjadi ruang sosial, tempat warga berekreasi, berolahraga, hingga berkegiatan seni dan budaya.

Namun Alih-alih dimanfaatkan sebagai ruang publik yang positif, sejumlah taman justru digunakan untuk aktivitas tidak semestinya.

DPRD Soroti Pengawasan Taman Langsat

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mendesak Pemprov DKI untuk bertindak cepat. Ia menyayangkan kurangnya pengamanan dan pengawasan di taman-taman kota yang kini dibuka 24 jam, termasuk Taman Langsat.

“Sejak awal kami sudah ingatkan soal risiko taman 24 jam disalahgunakan. Kalau tidak diawasi ketat, ya seperti ini jadinya,” ujar Bun Dikutip inilah.com

Ia menekankan pentingnya pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut taman serta peningkatan patroli dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Tidak boleh ada lagi titik buta. Ini ruang publik, bukan ruang privat. Jika terus dibiarkan, akan jadi preseden buruk,” tegasnya.

Tanggapan Satpol PP DKI Jakarta

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menilai permasalahan tersebut berkaitan dengan kurangnya rambu larangan yang seharusnya dipasang oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Memang harus ada larangan umum yang jelas, seperti tidak boleh berhubungan, tidak boleh merokok, dan sebagainya. Itu harus disampaikan di depan,” kata Satriadi.

Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memasang rambu imbauan serta melakukan penindakan bila larangan tersebut dilanggar.

“Kalau sudah ada pemberitahuan dan mereka tetap melanggar, maka bisa kami tindak,” ujarnya.