HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tiket masuk kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan belum dapat digratiskan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan kedua destinasi wisata tersebut membutuhkan anggaran untuk operasional, perawatan, serta pemeliharaan fasilitas agar tetap nyaman dan dapat dinikmati pengunjung.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono sebagai respons atas tuntutan warga yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya masuk Ancol dan Ragunan.

Aspirasi itu disuarakan melalui aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Senin hingga Selasa, 26-27 Oktober 2026.

Pramono menilai, kebijakan menggratiskan tiket masuk bagi seluruh pengunjung tidak bisa diterapkan begitu saja.

Ia menjelaskan, kedua destinasi wisata tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk menjaga kualitas fasilitas dan keberlangsungan pengelolaannya.

Menurut Pramono, biaya pemeliharaan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan tarif masuk tempat wisata milik atau yang dikelola di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas tiket masuk gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, yakni penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah agar kelompok penerima manfaat tetap memiliki kesempatan menikmati fasilitas rekreasi di Ibu Kota.

Warga Tuntut Tiket Ancol Gratis

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Warga Jakarta Bersatu menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan agar tiket masuk Ancol digratiskan bagi seluruh pengunjung.

Mereka berharap masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, dapat menikmati kawasan wisata tersebut tanpa terbebani biaya tiket.

Aksi tersebut dilakukan setelah perwakilan warga mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta dan pihak pengelola Ancol.

Namun, dalam proses pembahasan itu, warga memperoleh penjelasan mengenai adanya persoalan regulasi yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan tiket gratis bagi masyarakat umum dapat diterapkan.

Juru Bicara Warga Jakarta Bersatu, Andi, menjelaskan bahwa aksi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (27/10/2026) merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya.

Warga berharap para wakil rakyat dapat membantu menjembatani aspirasi tersebut dan mendorong adanya kejelasan mengenai kebijakan yang selama ini dipersoalkan.

Warga menilai, akses terhadap tempat rekreasi merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk menikmati waktu luang bersama keluarga.

Karena itu, mereka meminta pemerintah mencari solusi agar masyarakat memiliki kesempatan berwisata dengan biaya yang lebih terjangkau.

Biaya Wisata Ancol Dinilai Memberatkan Keluarga

Selain menuntut pembebasan tiket masuk, warga juga menyoroti besarnya pengeluaran yang harus disiapkan ketika berkunjung ke Ancol.

Biaya tiket masuk dan parkir kendaraan menjadi perhatian, terutama bagi keluarga yang datang bersama anak-anak.

Andi menyebutkan, biaya tiket masuk dan parkir masing-masing berada di angka Rp25.000.

Dengan demikian, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi perlu menyiapkan sedikitnya Rp50.000 untuk kedua komponen tersebut, belum termasuk kebutuhan lain selama berwisata.

Pengeluaran itu dinilai semakin besar apabila kunjungan dilakukan bersama beberapa anggota keluarga.

Selain tiket untuk setiap pengunjung, masyarakat masih harus memperhitungkan biaya makan, transportasi, dan kebutuhan rekreasi lainnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Warga Jakarta Bersatu mendorong pemerintah daerah agar meninjau kembali kemungkinan pemberian akses masuk gratis bagi masyarakat umum.

DPRD DKI Tampung Aspirasi Warga

Dalam aksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, sejumlah perwakilan Warga Jakarta Bersatu diterima oleh anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut, khususnya terkait akses masyarakat terhadap destinasi wisata di Jakarta.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya mempertimbangkan aspek pengelolaan dan pembiayaan, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dalam mengakses fasilitas rekreasi.

Di sisi lain, penerapan kebijakan tiket gratis secara menyeluruh tetap memerlukan kajian mengenai regulasi, sumber pembiayaan, dan keberlanjutan operasional tempat wisata.

Oleh karena itu, tuntutan warga masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah, DPRD, dan pengelola terkait.

Hingga kini, penegasan Pramono menunjukkan bahwa kebijakan tiket gratis bagi seluruh pengunjung belum dapat diberlakukan.

Sementara itu, masyarakat yang tergabung dalam Warga Jakarta Bersatu berharap aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti sehingga akses rekreasi di Ibu Kota menjadi lebih terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.