Pramono Anung Janji Buka Penggunaan Uang Pajak Warga Jakarta, dari Puskesmas hingga Pembangunan Sekolah!
HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi terkait penggunaan uang pajak yang dibayarkan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan informasi kepada publik mengenai pemanfaatan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan gedung baru puskesmas di Jakarta Barat, Senin (26/10/2026), sebagaimana diberitakan dalam unggahan USS Feed yang mengutip informasi dari ANTARA dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, Beritajakarta.
Pramono menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan uang pajak dikelola secara transparan dan digunakan sesuai kepentingan publik.
Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui manfaat dari pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah daerah.
Menurut Pramono, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka atau capaian secara makro.
Pertumbuhan tersebut juga perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui pembangunan fasilitas umum dan peningkatan layanan dasar.
Pemprov DKI Siap Sampaikan Informasi Penggunaan Pajak
Pramono menyatakan, masyarakat yang berkontribusi melalui pembayaran pajak berhak memperoleh informasi mengenai pemanfaatan dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan pembaruan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bagaimana penerimaan pemerintah diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan publik.
Keterbukaan tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada warga.
Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui program yang dibiayai pemerintah sekaligus mengikuti perkembangan pelaksanaannya.
Sebanyak 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta Layani Warga 24 Jam
Salah satu sektor yang disoroti Pramono adalah pelayanan kesehatan. Ia menyebutkan, sebanyak 44 puskesmas kecamatan di Jakarta telah menyediakan layanan selama 24 jam untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Meski demikian, peningkatan layanan kesehatan masih perlu diikuti dengan perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah lokasi.
Pramono menyinggung kondisi beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) yang membutuhkan pembenahan, termasuk dua fasilitas di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Perbaikan fasilitas tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.
Keberadaan puskesmas dan pustu menjadi bagian penting dari pelayanan dasar pemerintah daerah, khususnya bagi warga yang membutuhkan akses kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya.
Pembangunan Sekolah Juga Akan Disampaikan Secara Terbuka
Selain sektor kesehatan, Pramono turut menyoroti penggunaan anggaran pajak untuk pembangunan di bidang pendidikan.
Ia berjanji memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan dana tersebut, termasuk untuk pembangunan sekolah di Jakarta.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bagaimana uang pajak digunakan untuk mendukung fasilitas pendidikan dan kebutuhan publik lainnya.
Penyampaian informasi secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai program pemerintah yang dibiayai dari penerimaan pajak.
Dengan demikian, warga tidak hanya mengetahui besaran penerimaan pemerintah, tetapi juga dapat mengikuti manfaat dan hasil penggunaannya.
Transparansi Pajak Jadi Bagian dari Akuntabilitas Pemerintah
Komitmen keterbukaan penggunaan pajak tersebut menempatkan transparansi sebagai salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai alokasi anggaran, program yang dijalankan, serta hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.
Ke depan, pelaksanaan komitmen ini dapat dilihat dari ketersediaan informasi yang mudah diakses, pembaruan penggunaan anggaran, serta penjelasan mengenai hasil program pembangunan yang dibiayai dari pajak masyarakat.
Bagi warga Jakarta, keterbukaan tersebut menjadi kesempatan untuk memahami hubungan antara kewajiban membayar pajak dan pelayanan yang diterima.
Sementara bagi pemerintah daerah, penyampaian informasi secara jelas merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam mengelola keuangan publik.

