sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Oknum TNI digrebek Kepala Suku Anggi, April Indouw dengan dibantu puluhan warga sekitar yang datang di asrama Kodim 1812/Pegaf, Minggu (4/8/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, dua oknum anggota TNI ditangkap karena diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Pegunungan Arfak.

Video penggerebekan tersebut viral dan beredar luas di media sosial.

Oknum TNI Digrebek Kepala Suku Anggi

Dalam video yang beredar, Kepala Suku Anggi menegaskan bahwa ia tidak ingin miras beredar di Pegaf karena selain akan merusak masa depan generasi muda, Kabupaten Pegaf sendiri memiliki tiga wilayah peradaban Injil di empat suku yaitu Hatam, Moiley, Meyah, dan Soub.

Kapolsek Anggi, Ipda Muh. Haerun Amin, memberikan keterangan pada media terkait hal tersebut.

“Saat ini kami masih dalami kasus ini untuk diteliti lebih lanjut. Setelah penggerebekkan warga, oknum TNI ini dibekuk ke Polse Anggi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Namun, karena mereka adalah anggota Kodim 1812/Pegaf, proses selanjutnya akan ditangani oleh POM AD.

Proses Penangkapan Oknum TNI Digrebek Kepala Suku Anggi

Ipda Haerun menjelaskan bahwa kejadian bermula dari massa yang dipimpin oleh Kepala Suku Anggi melakukan swiping di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras.

“Awalnya kejadian ini memang bertepatan pada saat Kepala Suku adakan sweeping di area-area yang diduga menjual minuman keras tersebut. Bersama warga, mereka berama-ramai menuju kamp Sawitomas dan mendapatkan 40 botol vodka,” ujarnya.

“Lebih lanjut, mereka bergegas menuju asrama Kodim 1812/Pegaf dan di sanalah mereka menemukan 5 liter miras CT, sehingga dua oknum anggota TNI yang diduga sebagai penjual miras diamankan,” kata Haerun dalam keterangannya.

“Kami hanya mengamankan oknum dan barang bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada Kodim bukan Polsek,” jelas Kapolsek Anggi.

Penangkapan Pelaku Penjual Miras

Selanjutnya, Ipda Haerun bersama anggota melakukan pengejaran dan menangkap terduga oknum penjual miras berinisial AL yang diduga menjual miras di kamp Sawitomas.

Pada Senin (5/8/2024) malam, Kepala Suku Anggi bersama masyarakat mendatangi Polsek Anggi untuk melihat terduga pelaku AL dan selanjutnya menjamin situasi keamanan yang kondusif di Distrik Anggi.

Kapolsek juga menambahkan bahwa ia dan anggotanya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan terhadap pelanggar, termasuk oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti penjualan miras.