Digagalkan Warga! Sindikat Maling Motor di Jonggol Tertangkap, Ternyata Buronan Bekasi
HAIJAKARTA.ID – Aksi sindikat pencurian sepeda motor di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil digagalkan warga. Tiga pelaku berinisial IC (33), R (31), dan satu remaja berusia 16 tahun berhasil diringkus setelah kepergok saat beraksi.
Kapolsek Jonggol, Hida Tjahjono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026). Ketiga pelaku sempat dikepung warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang laki-laki yang sedang dikepung warga setelah gagal melakukan pencurian satu unit kendaraan sepeda motor, anggota bergegas mengamankan ketiga orang pelaku,” kata Hida, Selasa (5/5/2026).
Ternyata Buronan Bekasi
Aksi para pelaku terbongkar saat mereka mencoba mencuri sepeda motor di wilayah tersebut. Warga yang curiga langsung bergerak cepat hingga berhasil mengepung para pelaku.
Polisi yang menerima laporan kemudian segera menuju lokasi untuk mengamankan ketiganya dari amukan massa.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui bukan pelaku baru. Mereka mengaku telah berhasil mencuri tiga unit sepeda motor di wilayah Bekasi.
“Pelaku merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bekasi,” bebernya.
Diserahkan ke Polisi Bekasi
Pihak kepolisian kemudian melakukan proses penyidikan awal sebelum akhirnya menyerahkan para pelaku ke wilayah hukum yang sesuai dengan lokasi kejahatan mereka sebelumnya di Bekasi.
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti termasuk kunci T dilimpahkan untuk proses penahanannya di Polsek Serang Baru, sedangkan penanganan penyidikannya dilakukan secara bersama sesuai TKP masing-masing,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah.

