DKI Bahas Subsidi Layanan Kesehatan Hewan di Jakarta: Bukan BPJS Hewan!

HAIJAKARTA.ID – Beredar rumor megnenai BPJS hewan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) kini angkat bicara.
Kepala DKPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menampik hal tersebut karena dinilai kurang tepat.
“Program ini tidak sama seperti BPJS pada manusia yang berbasis iuran. Kami hanya merancang bentuk subsidi atau keringanan biaya untuk pemilik hewan yang ekonominya terbatas,” ujar Hasudungan, Senin (9/6/2025).
Subsidi Layanan Kesehatan Hewan
Menurutnya, subsidi layanan kesehatan hewan tersebut baru sebatas wacana awal.
Namun sebelum kegiatan ini berjalan, pihaknya akan melakukan kajian menyeluruh dan menyiapkan fasilitas seperti penambahan Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).
Rencana Perluasan Fasilitas dan Sistem Identifikasi
Layanan subsidi layanan kesehatan hewan rencananya akan diberikan kepada pemilik hewan dari kalangan ekonomi lemah, termasuk mereka yang kerap merawat hewan terlantar seperti kucing dan anjing liar.
Sistem ini akan berlaku di Puskeswan, di mana saat ini Jakarta baru memiliki dua lokasi aktif: di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
“Fasilitas perlu ditambah dulu agar distribusi layanan merata. Tidak cukup hanya dua Puskeswan untuk melayani seluruh Jakarta,” jelas Hasudungan.
Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, turut mendorong wacana ini.
Ia mengatakan bahwa banyak penyelamat hewan justru berasal dari kalangan masyarakat biasa yang secara sukarela merawat hewan liar.
“Relawan seperti mereka perlu dibantu, dan program seperti BPJS hewan dalam arti keringanan biaya bisa sangat membantu mereka merawat hewan yang terlantar,” ucap Kenneth.
Ia juga menyarankan agar program tersebut terintegrasi dengan sistem identifikasi berbasis microchip untuk mendukung pendataan hewan peliharaan di ibu kota.