Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Begini Kronologinya Lengkap
HAIJAKARTA.ID – Seorang dokter PPDS UI diduga rekam mahasiswi saat mandi.
Diketahui dokter PPDS dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial SS.
Insiden itu terjadi di sebuah kamar indekos di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
Dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah SS melaporkan bahwa dirinya direkam secara diam-diam saat sedang mandi.
Lokasi kejadian diketahui berada di kamar mandi indekos yang bersebelahan dengan kamar terduga pelaku, MAES.
Kronologi Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, korban awalnya sedang mandi di kamar indekosnya ketika menyadari keberadaan ponsel mencurigakan yang diarahkan ke arahnya dari celah kecil.
“Korban mendapati ada upaya perekaman dari arah luar kamar mandi menggunakan telepon genggam,” ujar Firdaus dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (16/4/2025).
Mengetahui dirinya menjadi sasaran kamera secara ilegal, korban lantas berteriak dan meminta bantuan. Warga sekitar, termasuk pemilik indekos dan teman korban, segera datang menolong.
Polisi Tetapkan MAES Sebagai Tersangka
Usai laporan dibuat, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk korban, pelaku, pemilik indekos, dan saksi lainnya. Petugas juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
“Penyidik telah menetapkan MAES sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap Firdaus.
MAES dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman Hukuman dan Dampak Psikologis
Firdaus menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis yang cukup serius terhadap korban.
SS dikabarkan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut dan merasa sangat dirugikan secara pribadi.
Sementara itu, masyarakat luas mengutuk tindakan oknum dokter PPDS UI yang dinilai mencoreng dunia pendidikan dan profesi kedokteran.