sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kesejahteraan guru dan dosen kembali menjadi perhatian DPR RI dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah memasukkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui kenaikan gaji dan tunjangan dalam rancangan anggaran tahun depan.

Lalu menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, Komisi X DPR masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema yang jelas mengenai kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.

“Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru.”

Menurut Lalu, kesejahteraan tenaga pendidik tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Guru dan dosen dinilai memiliki posisi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, Komisi X tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan pada satu kelompok tenaga pendidik, tetapi meminta agar kebijakan tersebut mencakup gaji dan tunjangan bagi guru maupun dosen

DPR Bandingkan dengan Kesejahteraan Profesi Lain

Lalu juga menyinggung kebijakan peningkatan kesejahteraan yang diberikan kepada sejumlah profesi lain.

Ia menilai tenaga pendidik juga perlu mendapatkan perhatian yang sepadan karena memiliki peran strategis dalam mencetak generasi dan sumber daya manusia Indonesia.

“Kalau hakim naik, TNI tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” ujar Lalu.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari agenda Komisi X agar kesejahteraan tenaga pendidik mendapatkan ruang yang lebih besar dalam penyusunan anggaran negara 2027.

Pernah Dorong Gaji Guru Minimal Rp5 Juta

Dorongan Lalu terhadap peningkatan kesejahteraan guru bukan kali ini disampaikan.

Pada Juni 2026, ia juga pernah mendorong adanya standar gaji minimal guru sebesar Rp5 juta per bulan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sementara pada awal Agustus 2026, Lalu kembali meminta pemerintah segera meningkatkan gaji dan tunjangan guru demi memperbaiki kesejahteraan profesi tersebut.

Belum Ada Besaran Kenaikan

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai berapa besar kenaikan gaji maupun tunjangan guru dan dosen pada 2027.

Pemerintah juga masih ditunggu untuk menyampaikan formula, besaran, sasaran penerima, serta mekanisme pelaksanaannya.

Artinya, informasi mengenai kenaikan gaji guru dan dosen pada 2027 belum dapat disebut sebagai kebijakan yang sudah pasti berlaku.

Usulan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR.

Jika nantinya disepakati, peningkatan kesejahteraan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi tenaga pendidik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.