sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI melengkapi dokumen terkait penghapusan dan lelang 417 unit bus TransJakarta yang sudah tidak laik operasi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi, mengatakan kelengkapan dokumen TransJakarta ini penting untuk memastikan proses penghapusan aset dan lelang berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

“Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” kata Rasyidi saat berada di lokasi, Jumat (17/5/2024).

Beberapa bus TransJakarta yang akan dihapus ini memiliki riwayat pengadaan bermasalah dan tersangkut hukum.

Oleh karena itu, Komisi C DPRD tidak akan memberikan rekomendasi persetujuan lelang sebelum dokumen lengkap diterima.

“Ini akan terus berproses sampai nanti anggota DPRD ini yakin terhadap permintaan mereka itu, baru kita sampaikan kepada Ketua DPRD,” ucapnya.

DPRD DKI Minta DKI Kelengkapan Dokumen Lelang 417 Bus TransJakarta
DPRD DKI Minta DKI Kelengkapan Dokumen Lelang 417 Bus TransJakarta

Saat ini, 417 bus TransJakarta yang sudah tidak beroperasi terparkir di beberapa depo di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Kondisi bus-bus tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan dan perlu segera dihapuskan.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ismanto, memastikan pihaknya akan segera menyiapkan dokumen yang diminta oleh Komisi C.

“Berkaitan dengan yang dibahas dalam proses penghapusan aset ini, mengenai dokumen-dokumen dapat kami upayakan dalam waktu yang tidak lama sehingga proses-proses itu akan kami sampaikan ke Komisi C,” ujar Ismanto.

Kepala Tata Usaha Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yusrizal Syah, mengungkapkan 417 bus yang akan dilelang ini merupakan hasil pengadaan dari tahun 2003 hingga 2013, dan digunakan untuk Koridor 1 rute Blok M-Jakarta Kota.

“Terhadap 417 unit ini merupakan rangkaian pengadaan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Perhubungan dari tahun 2003 Busway Koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota) sampai dengan (pengadaan) tahun 2013. 125 unit di antaranya dibeli pada tahun 2013,” ujar Yusrizal.